Mungkin pelaku merasa bahwa aksi pencuriannya berjalan mulus dan tidak ada yang mengetahui.
Awalnya mereka mencuri jeruk dari kebun milik Pino Ginting (42) warga Cingkes, di perladangan Juma Gugung Getuk, Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Berhasil mencuri jeruk tersebut ia meninggalkannya sementara di kebun kopi salah seorang warga lainnya.
Aksi pencurian buah dari kebun jeruk di kawasan tersebut memang sudah meresahkan para pemilik kebun.
Berawal dari kehilangan yang dialami Pino Ginting, pelaku yang terakhir diketahui adalah Ejer Roli Tarigan dan Kiki Tarigan berhasil diringkus warga.
Sabtu (14/4) sekitar pukul 11.00 WIB, Pino mendatangi ladangya dan berencana memanen jeruk dari kebunnya, namu ia dikejutkan kondisi kebunnya. Jeruk yang ingin dipanennya sudah tak lagi tergantung di pohonnya dan raib.
“Saat hendak memanen, ratusan jeruk saya hilang dari pokoknya. Ketepatan ladang saya berdekatan dangan ladang Janias Tarigan. Dia pun memberitahukan bahwa dibawah pohon kopinya ada jeruk dalam karung. Kami pun pergi melihat, ternyata benar, ada jeruk dalam goni. Kami berdua sepakat agar jeruk itu di biarkan di bawah pohon kopi sampai ada orang yang mengambilnya, sambil kami juga berjaga jaga di sekitar ladang. “Jelasnya kepada polisi.
Ia pun marah dan kesal atas kehilangan jeruk siap panen miliknya, sembari mencari informasi kepada rekan seprofesi, akhirnya keberadaan jeruk di temukan sekitar Pukul 21.00 WIB.
“Sekitar pukul 21.00 WIB, kami menemukan dua (2) orang laki laki menggunakan mobil jenis L 300 warna hitam ber nopol Bk 8182 NE. Di dalam bak mobil, kami lihat karung berisi jeruk yang di bawah pokok kopi. Setelah di bongkar isinya memang jerukku. Kalau di total, kerugianku berkisar Rp 9.000.000,” jelasnya.
Setelah di umpan warga, dua pelaku berhasil di ringkus warga dengan cara mengumpan. Kedua pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Mako Polsek Dolok Silau, Sabtu (14/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
(Turnip)




Discussion about this post