Pungli (pungutan liar) yang terjadi di SMA Negeri 1 Bandar, Kabupaten Simalungun, sebesar Rp50 ribu per murid dengan dalih untuk SSP (Sumbangan Sukarela Pendidikan) berujung ke ranah hukum.
Bendahara Sekolah SMU N I Perdagangan Kecamatan Bandar Ali Imron datangi Kejaksaan Negeri Simalungun, Jumat (13/4) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kedatangannya ke ruangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun terkait masalah SSP (Sumbangan Siswa pendidikan).
“Kepala sekolahnya gak ikut. Hanya, bendaharanya sama si Muklis, supir dan naik mobil pribadi kepala sekolah,” ungkap seorang petugas Kejari Simalungun, Jumat (13/4) sekira jam 11.30 WIB.
Selain itu, saat mendatangi ruang intelijen, membawa berkas warna putih bertuliskan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2017. Yang dibungkus dalam plastik berwarna merah jambu dan bertemu.
“Ketemu sama, pak Herman Panjaitan.
Mungkin, dipanggil terkait dana BOS. Karena, bawa berkas dana BOS datang. Kalau yang kemarin datang gak bawa berkas,” jelasnya.
Tak berapa lama di ruang seksi intelijen, Ali Imron yang memakai tas sandang warna hitam dan kemeja warna coklat ke luar.
Lalu, berjalan menuju mobil pribadi milik, Mariani boru Samosir.
“Kasi intel gak ada di kantor. Dari pagi gak ada masuk. Mungkin, bukan hanya terkait dana BOS. Tapi, mengenai SSP (Sumbangan Sukarela Pendidikan) yang kalian beritakan tempo hari,” ucapnya sembari minta namanya dirahasiakan.
Bendahara SMAN 1 Bandar, Ali Imron kepada wartawan saat ditemui di depan Kejari Simalungun mengaku diperiksa penyidik. “Setengah sebelas tadi diperiksa. Tapi, banyak vakumnya,”ucap Ali.
Semula, katanya, membawa laporan penggunaan dana BOS dan data yang diminta tidak disampaikan dan ditanya datang membawa apa? “Pertama disuruh membawa laporan ini. Rupanya ada lagi data diminta dan harus dilengkapi,” paparnya.
Ditanya terkait pemeriksaan mengenai dana dan kepala sekolah turut diperiksa? Ali, mengatakan kemungkinan mengenai penggunaan dana SSP.
“Kemungkinan ya, mengenai penggunaan dana SSP, (Sumbangan Siswa pendidikan). Mengenai Kepala sekolah sudah di periksa hari selasa kemarin dan semua yang terlibat akan di periksa juga bang. Hari ini giliran saya bang”. “jelasnya sembari menolak difoto dan berjalan menuju mobil.
Seperti diketahui, pungli dengan dalih untuk SSP tersebut sudah berlangsung selama tujuh bulan yang dilakukan sejak bulan Juli 2017-Januari 2018. Selain itu, sebelumnya, Rabu (11/4), Mariani boru Samosir didampingi oknum komite, GS bertemu dengan kasi intelijen, Robinson Sihombing.(Turnip)




Discussion about this post