Untuk mencegah terjadinya curas,curat dan curanmor, personil Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit Rekrim Polsek edan Baru Iptu Said Husen Sik, Kamis (3/5)dini hari melaksanakan razia dan Patroli Blue Light di seputaran wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan yang dipimpin Kanit Sabhara dengan kekuatan 17 Personil Gabungan dari Sabhara,Lantas,Binmas dan Reskrim (Team Anti Begal) dengan melakukan Patroli terhadap sasaran Ke daerah – daerah Rawan 3 C,Rawan Narkoba tempat keramaia.
Tim juga Sekaligus melaksanakan Razia di Jalan Gajah Mada, Medan, tepatnya di depan Bank Bukopin.
Dari Hasil Razia yang dilakukan ada 2 set tilang pelanggaran dengan Rincian Stnk 2 Set dan Sepeda motor 2 unit tanpa dokumen.
Selama pelaksanaan Razia berlangsung tidak ada ditemukan tindak pidana narkoba,curas,curat ,curanmor,senpi maupun sajam.
Usai melaksanakan razia, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Said Husen,SIK mengatakan Personil melakukan kegiatan Patroli Blue light yang dilaksanakan diseputaran wilayah Hukum Polsek Medan Baru.
Di antaranya Jalan Juanda – Mongonsidi , Jalan Gatot Subroto,Jalan Sekip, Jalan Pabrik Tenun, Jalan Ayahanda, Jalan Darussalam, Jalan Gajah Mada,Jalan S Parman Bundaran Majestik ,Jalan Iskandar Muda, Jalan Sei Padang, Jalan Kapten Pattimura, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro,Jalan Zainul Arifin ,Jalan Hasanuddin, Jalan Wahid Hasim, Jalan Abdulah Lubis, Jalan Jamin Ginting, Jalan Dr Mansur.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SH SIK MH, mengatakan kegiatan Blue light dan Razia Kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh personilnya tersebut dilakukan setiap hari selama 24 jam untuk mencegah terjadinya curas,curat dan curanmor agar Kota Medan menjadi kota yang aman dan nyaman sehingga masyarakat terlindungi karena Pplisi ada dimana-mana.(POL)



Discussion about this post