Keluar masuk penjara, tidak serta merta menjadikan Putra Medik, untuk menjadi orang yang lebih baik lagi.
Tidak lama setelah keluar dari balik jeruji besi, pria yang bernama asli Hendra Saputra (34) ini, kembali ditangkap polisi dari Jalan Kentang, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, Sabtu (5/5) sekira pukul 23.00 wib.
Pemuda yang tinggal di Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan tersebut, diringkus anggota Sat Narkoba Polres Binjai, saat akan menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Polisi berhasil mengamankan pelaku ketika membawa 4 paket sabu seberat 31 gram, plastik klip kosong, timbangan elektrik, sendok sabu yang disimpannya di dalam sebuah dompet berwarna hitam.
Kapolres Binjai, AKBP Donald P Simanjuntak melalui Kasubbag Humas AKP Lengkap Tarigan mengatakan, Putra Medik merupakan target operasi anggota Sat Narkoba Polres Binjai.
“Setelah diintai oleh polisi. Akhirnya, dia bisa diringkus saat akan mengedarkan sabu,” ungkap Kasubbag Humas, Minggu (6/5) sekira pukul 17.35 wib.
Dijelaskannya, saat diinterogasi oleh penyidik kepolisian, Putra mengaku mendapat pasokan sabu dari Reza.
“Namun, saat polisi menggerebek kediamannya, Reza tidak berada di rumah. Kini, polisi masih memeriksa dan melakukan pengembangan atas kasus tersebut,” ungkap Tarigan. (Jufri)



Discussion about this post