Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
AKBP M Liberty Panjaitan Sikat Pengguna Narkoba Sampai ke Siantar

AKBP M Liberty Panjaitan Sikat Pengguna Narkoba Sampai ke Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
31 Agustus 2019 | 13:25 WIB
in NEWS
0
Iklan
975
SHARES
15
VIEWS

 

Kepolisian Resor Simalungun yang dipimpin AKBP M Liberty Panjaitan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun melakukan pinindakan terhadap penyalahgunaan narkoba sampai ke Kota Pematangsiantar.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Empat pria berinisial AR (44), A (34), HS (34) dan RS (38) yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu sabu dikawasan Pematangsiantar- Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kasat Narkoba AKP TP. Butarbutar, S.H.,M.H. melalui humas menyebutkan pengungkapan jaringan peredaran narkoba tersebut berawal dari adanya informasi masyatakat, sehingga berdasarkan informasi tersebut petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AR dirumahnya Di Simpang Kliwon Nagori Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Setelah di introgasi tersangka AR, warga Nagori Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun ini mengaku narkotika jenis sabu ia diperoleh dari seorang pria berinisial A, warga Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya Petugas Langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial A warga Jalan Medan Simpang Kerang Pematang Siantar, dan dua tersangka lainya yakni HS, warga Jalan Singosari Kecamatan Siantar Martoba Pematang Siantar, serta tersangka berinisial RS warga Jalan Angkola Gang Delima Kecamatan Siantar Utara Pematang Siantar dari empat lokasi yang berbeda.

Kepada petugas, salah seorang tersangka mengaku bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial D yang berada di dalam lapas melalui paket kiriman. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 159,3 gram Sabu sabu.

Ke empat tersangka kita amankan berdasarkan adanya informasi, selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ke empat tersangka dengan barang buktinya. Ke empat tersangka meripakan jaringan peredaran narkoba di siantar simalungun dan hingga kini masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lagi” ujarnya Kasat narkoba AKP TP. Butarbutar, S.H.,M.Hpada jumat(30/8) malam.

Selanjutnya petugas langsung membawa para tersangka dan barang bukti ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut. Akibat perbuatanya kini para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, terancam hukuman penjara diatas lima tahun dan denda 1 millyar rupiah. ( Hendri )

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Lukisan Sisingamangaraja XII Jadi Simbol Sinergi dalam Audiensi DPC AMS XII dengan Kapolrestabes Medan

4 Agustus 2026 | 17:35 WIB
MEDAN CORNER

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
MEDAN CORNER

Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu, Fakta Baru Terungkap dalam Prarekonstruksi Helen’s Night Mart

4 Agustus 2026 | 09:33 WIB
MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Pod Getar Ditangkap, 250 Pengunjung Dites Urine, Helen’s Night Mart Disegel

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Ambil Bagian dalam Car Free Day Perdana di Belawan, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Sinergi Antarinstansi

2 Agustus 2026 | 20:48 WIB
NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
NEWS

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

31 Juli 2026 | 08:29 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport