Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Ancam Sebar Video Porno & Minta Rp3 Juta plus Wikwik di Hotel, Johan Simatupang Gol

Ancam Sebar Video Porno & Minta Rp3 Juta plus Wikwik di Hotel, Johan Simatupang Gol

Editor: NEWSCORNER.ID
30 Maret 2021 | 16:12 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Ingin mendapat uang tunai dengan jalan pintas, Johan Pranata Simatupang (20) harus mendekam di sel. Ia mengancam menyebarkan video porno PTD (18), dan meminta uang Rp3 juta.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto SH MH, melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi pada Selasa (30/3) menerangkan, Senin (29/3) sekira pukul 16.40 WIB, Johan mengirimkan pesan kepada PTD. Dalam pesan itu dituliskan, jika dalam waktu dua jam, PTD tidak memberi kabar, maka ia akan menyebarkan video mesum keduanya ke akun IG/FB.

“Ok, dalam waktu dua jam ini, kau nggk ada kabar, aku sebar semuanya di IG/FB dan aku posting juga ke Berita Viral Siantar, ingat aku tidak main-main!!!!” demikian isi pesan Johan, warga Jalan Pattimura Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, kepada PTD.

Dalam pesan tersebut, Johan juga mengirimkan screenshot potongan video.

“Ok, selamat menikmati, smoga kamu besok menjadi trending topik,” tulisnya lagi.

“Kuhapus semua yang tentang berkaitan tentangmu, berapa bisa kau kasih?” tanya Johan.

Dijawab PTD, “Kau mau berapa?”

“Rp3 juta,” jawab Johan.

“Ok,” kata PTD.

Malamnya, sekitar pukul 20.04 WIB, Johan kembali mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA).

“Bentar aku cari rekening orang,” katanya.

“Uang cash aja mau?” tanya PTD.

“Aku bisa hapus (video, red) di depanmu. Kita bisa ma*n plus Rp3 juta,” jawab Johan.

“Ya udah, di mana sekarang?” tanya PTD.

“Kalau udah siap ma*n, Hp aku minta sama kawan aku, baru aku hapus di depan kamu. Kau yang bayar hotel ya,” kata Johan.

Keduanya sepakat bertemu di Jalan Kartini Pematangsiantar, tepatnya di depan salah satu yayasan perguruan swasta.

Sebelum bertemu Johan, PTD dan keluarganya berkoordinasi dengan personel Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. Selanjutnya, PTD dan dua personel Sat Reskrim menuju Jalan Kartini dengan mengendarai mobil Avanza. Salah seorang polisi menyamar sebagai supir taksi online. Sedangkan seorang lagi duduk di bangku belakang dengan posisi tiarap.

Di Jalan Kartini, PTD menunggu kedatangan Johan. Namun Johan membatalkan pertemuan melalui pesan WA. Alasannya, PTD menolak memenuhi permintaan Johan untuk turun dari dalam mobil dan menemuinya. Menurut PTD, dia tidak mau turun dari mobil karena tidak mengenal dan tidak mengetahui posisi Johan.

Namun tak lama kemudian, Johan kembali menghubungi PTD, dan memintanya untuk menuju ke depan Lapangan Merdeka (Taman Bunga) di Jalan Merdeka. PTD menuruti permintaan tersebut.

Sesampainya di depan Lapangan Merdeka, Johan datang dengan mengendarai sepedamotor Honda Vario merah BK 2856 WAJ. Ia menemui PTD ke dalam mobil.

“Tunggulah di depan Suzuya, biar aku simpan sepedamotorku,” kata Johan.

PTD menuju depan Swalayan Suzuya di Jalan Sutomo Pematangsiantar. Ia tetap menunggu di dalam mobil, hingga Johan datang dan masuk ke mobil.

Di dalan mobil, PTD memberikan uang Rp1,5 juta kepada Johan.

“Kenapa uangnya segini?” tanya Johan.

“Saya kasih uangnya setengah dulu, dan setengahnya lagi setelah kita selesai dari hotel,” kata PTD, warga Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar itu.

Namun, setelah Johan menerima uang dari PTD, segera ia diamankan oleh dua polisi yang ada di dalam mobil. Selanjutnya Johan dibawa ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Turut diamankan, satu unit sepedamotor Honda Vario merah BK 2856 WAC, dua unit Hp VIVO hitam, dan Realme biru, serta uang tunai Rp1,5 juta.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

Simalungun

Aktivis Danau Toba Ultimatum DLH Simalungun: Ungkap Terbuka Dugaan Khas Hotel Parapat Buang Limbah ke Danau Toba

11 Juli 2026 | 10:20 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan

10 Juli 2026 | 18:59 WIB
Siantar

Viral di Pematangsiantar! Notaris DSP Dilaporkan ke Majelis Pengawas, Kuasa Hukum Rico Nainggolan Singgung Dugaan Permainan dengan BPN

10 Juli 2026 | 18:00 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Tanam 2.500 Pohon di Belawan, Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir

10 Juli 2026 | 16:09 WIB
MEDAN CORNER

Rumah Kos di Jantung Kota Medan Jadi Gudang Vape Narkoba, Polisi Sita 680 Cartridge

10 Juli 2026 | 14:09 WIB
Sumut

Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian, 250 Paket Nasi Kotak Dibagikan kepada Jamaah Masjid Al Baroqah dalam Program Jumat Berkah

10 Juli 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pemkot Medan Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

9 Juli 2026 | 19:36 WIB
MEDAN CORNER

Belasan CCTV Dipasang untuk Pantau Polisi, Sarang Narkoba di Mencirim Tetap Digerebek

9 Juli 2026 | 15:39 WIB
NEWS

‎Bupati Tapanuli Utara Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026

9 Juli 2026 | 10:32 WIB
Sumut

Brimob Polda Sumut dan Polres Nias Perkuat Patroli Malam, Pastikan Gunungsitoli Tetap Aman dan Kondusif

8 Juli 2026 | 23:02 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Nilai Program Angkutan Pelajar Gratis Harus Diawali Langkah Nyata

8 Juli 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Pengembangan Kasus Antar Polisi ke Rumah Kos Mahasiswa, Lebih dari 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 | 14:19 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport