Kedai kopi milik Mamin (58) di Jalan Stasiun Pajak Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang menjadi saksi pertikaian antara Jamaluddin Bangun alias Teger (38) dengan Purnama Barus (50). Pertikaian tersebut mengakibatkan Jamaluddin mengalami luka tusuk di dada kiri, dan meninggal dunia di rumah sakit.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli kepada Newscorner.id menyampaikan, kejadiannya Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Malam itu, Purnama warga Jalan Gereja Lingkungan IV Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua, duduk-duduk di kedai kopi. Ia melihat dua rekannya bermain catur.
Tak lama, Jamaluddin datang ke warung kopi tersebut. Penduduk Desa Cinta Dame Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang itu langsung mendekati Purnama dan marah-marah.
“Siapa yang paling jago di sini?” tanya Jamaluddin sambil mengeluarkan sebilah pisau.
“Sama siapa kau tujukan bahasamu itu?” tanya Purnama.
Segera dijawab Jamaluddin, “Sama kau lah!”
“Kalau menghadapi kaunya, tidak perlu aku pakai pisau ini!” sambung Jamaluddin sambil membuang pisau ke lantai.
Kemudian Purnama mengajak Jamaluddin keluar dan menuju jalan di depan warung kopi. Jamaluddin mengikutinya, setelah terlebih dahulu memungut pusat yang sempat dibuangnya ke lantai.
Setelah dekat, Jamaluddin mengarahkan pisau yang dipegangnya ke arah Purnama. Pisau itu mengenai kepala dan bahu Purnama.
Tak ingin menjadi bulan-bulanan sabetan pisau Jamaluddin, Purnama pun mengeluarkan sebilah pisau tumbuk lada dari pinggangnya. Lantas pisau itu ditikamkan ke arah korban.
Akibat tikaman pisau Purnama, Jamaluddin tersungkur ke jalan dan terkapar bersimbah darah. Melihat Jamaluddin tak berdaya, Purnama cepat-cepat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kejadian tersebut dilaporkan di Polsek Delitua oleh Ayen, salah seorang kerabat Jamaluddin. Kepada polisi, Ayen mengatakan Jamaluddin telah meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Sembiring.
Setelah menerima informasi, Unit Reskrim Polsek Delitua menuju RS Sembiring dan melihat Jamaluddin meninggal dunia dengan luka tusuk di dada kiri.
Selanjutnya polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa
saksi-saksi, salah satunya pemilik warung kopi, Mamin warga Jalan Argadusema Kecamatan Delitua Timur, polisi memburu Purnama.
Tak butuh waktu lama, polisi menemukan Purnama di rumahnya dan menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menikam Jamaluddin.


Discussion about this post