Kebiasaan angkutan umum membawa pelajar dengan duduk di atas kap mobil maupun bergelantungan di pintu kembali menjadi perhatian serius Satlantas Polres Pematangsiantar. Polisi menegaskan, aksi tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Pematangsiantar melalui personel Unit Kamsel kembali menggelar kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada para sopir angkutan umum di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Selasa (28/7/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas AKP Friska Susana, SH mengatakan, personel memberikan teguran sekaligus imbauan kepada para pengguna jalan, khususnya sopir angkutan umum yang membawa anak sekolah.
Para sopir diminta tidak membiarkan pelajar duduk di atas kap mobil ataupun bergelantungan di pintu kendaraan.
“Hal tersebut sangat membahayakan keselamatan anak-anak dan juga pengguna jalan lainnya,” ujar Friska.
Satlantas juga menegaskan bahwa pelanggaran tersebut akan ditindak tegas. Angkutan umum yang kedapatan menaikkan penumpang di atas kap maupun membiarkan penumpang bergelantungan di pintu akan dikenakan tilang.
Selain melakukan penindakan, polisi juga akan menurunkan penumpang yang berada di atas kap atau bergelantungan di pintu kendaraan. Penumpang tersebut kemudian diminta menggunakan kendaraan lain yang lebih aman.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban fatal maupun kecelakaan menonjol.
“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas. Jangan sampai demi mengejar waktu atau kepentingan tertentu, keselamatan anak-anak justru dipertaruhkan,” tegasnya.
Kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas tersebut sekaligus menjadi sarana menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan.
Satlantas Polres Pematangsiantar berharap kesadaran para sopir dan pengguna angkutan umum semakin meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus mengantisipasi kemacetan dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.



