Dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi warga Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Ompusunggu memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan antisipasi dan razia hunting terhadap aksi balap liar.
Selanjutnya personil bergerak dan melasksanakan hunting balap liar dan knalpot blong yang dipimpin oleh Iptu Yuken Saragih. Personil yang terdiri satuan Reserse Kriminal, Intelkan, Sabhara dan Lantas dibagi menjadi tiga tim.
Operasi ini pun diijalankan sejak tanggal 11 Juli 2019. Hasilnya 94 unit sepedamotor yang menggunakan knalpot blong diamankan.
Dalam pelaksanaan hunting tersebut polisi mengejar dan memberhentikan pengguna sepedamotor yang menggunakan knalpot blong maupun yang dicurigai tidak dilehgkapi surat -surat. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penindakan tilang dan penahanan.

Pada saat pelaksanaan hunting tim mendapati tiga orang berboncengan dengan sepedamotor Satria Fu tanpa body samping dan lampu di Jalan Patuan Anggi. Mereka diberhentikan dan saat ditanyai kelengkapan surat-surat kendaraan tidak dapat menunjukkannya.
Sepedamotor beserta tiga orang tersebut selanjutnya diamankan ke Polres Pematangsiantar. Dari hasil pemeriksaan terhadap WS, RH dan DS terungkap bahwa sepedamotor tersebut dicuri dari warnet milik seseorang bermarga Manihuruk di Panambean Sipinggan, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Kapolsek Panei Tongah, Polres Simalungun guna pengembangan lanjut. Kapolres Pematangsiantar, AKBP AKBP Heribertus Ompusunggu menyampaikan pihaknya akan terus melakukan patroli ruin untuk antisipasi kejahatan jalanan dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan warga.




Discussion about this post