Berdasarkan hasil rapat yang digelar oleh Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) didapati sejumlah kekeliruan dan cacat dalam pengangkatan enam piluh lima orang pegawai pada awal bulan July kemarin.
Atas berbagai pertimbangan maka badan pengawas pun meminta agar pengangkatan tersebut dibatalkan.
Permintaan tersebut kata Imran Simanjuntak sebagai Badan pengawas di PDPHJ telah disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke direksi PDPHJ.
“Kita sudah melakukan rapat badan pengawas dan melayangkan surat permintaan pembatalan pengangkatan 65 pegawai PDPHJ,” jelasnya.
Menurutnya ada sejumlah kejanggalan dalam proses pengangkatan yang mereka temukan, mulai dari kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut yang masih merugi, kekosongan Direktur SDM, serta tak adanya faktor urgensi yang mengharuskan pengangkatan pegawai dilakukan.
“Penandatanganan SK itu dilakukan satu hari sebelum Benny mengundurkan diri,”jelasnya.
Proses pengangkatan tersebut memang sempat membuat rumor miring beredar luas, dimana ada kutipan liar sebesar 10 juta rupiah dari calon pegawai yang dilakukan oleh oknum . Namun demikian hal tersebut masih sebatas rumor yang berkembang serta belum ada yang membuktikannya.
Waktu pengangkatan pegawai tersebut pun dinilai Imran terkesan dipaksakan, tepat sehari sebelum pengunduran Benny Sihotang sebagai Plt Direktur Utama di PDPHJ.
Kondisi keungangan PD PHJ pun sebutnya masih mengalami kerugian hingga sekitar 23O juta rupiah pada bulan Juny lalu. Belum lagi posisi Direktur SDM yang seharusnya melakukan fit and propert tes serta penempatan yang sebelumnya dijabat Hamam Soleh sudah kososng sejak ditinggalkannya karena jabatan baru di Humas Pemko Siantar.
Sementara Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar yang merupakan Ketua Badan Pengawas PDPHJ kepada Newscorner.id memyampaiakn pihaknya telah melakukan analisa dan menemukan sejumlah kesalahan dan kekeliruan dalam mekanisme dan prosedur pengangkatan terhadap 65 pegawai tersebut.
Setelah melakukan analisa kata Budi Utari, mereka pun telah meminta agar Plt Direktur PD PHJ yang baru Didik Cemerlang memperbaiki kesalahan mekanisme yang dilakukan pejabat sebelumnya.
“Kita sudah melakukan analisa dan meminta kepada pak Didik (Plt Dirut PD HJ) untuk memperbaiki kesalahan mekanisme yang dilakukan dirut lama, kita tunggulah langkah pak Tidik,” tegasnya.
Budi Utari pun menyampaikan ada unsur kepatutan yang terabaikan dalam proses pengangkatan tersebut. Sebagai salah satu contohnya, ada pegawai yang sudah mengabdi selama lebih dari limabelas tahun tidak diangkat jadi pegawai tetap. Sementara ada pegawai honor yang baru masuk diangkat.
Atas hal tersebut, Plt Dirut PDPHJ, Didik Cemerlang yang dikonfirmasi Newscorner.id menerima arahan dari badan pengawas dan segera melakukan evaluasi serta perbaikan di tubuh PDPHJ.
“Sesuai dengan arahan badan pengawas kita akan segera melakukan evaluasi serta perbaikan. Sebelumnya juga kita sudah melakukan sejumlah evaluasi berbasis kinerja terhadap kinerja pegawai di PDPHJ,” jawab Didik dengan tegas.(Vay)


Discussion about this post