Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri lakukan kegiatan paparan di atas kapal patroli (KP) Bima yang sandar di dermaga penumpang Bandar Deli Belawan, Senin (18/9/2023). Namun beberapa awak media khususnya Belawan dan Medan Utara tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan peliputan.
Ada dua orang petugas Baharkam menjaga pintu masuk dermaga, diketahui bernama Bharada Kadek dan Bharada Agung. Mereka mengaku hanya menjalankan perintah dan melarang semua wartawan ke lokasi acara karena tidak terdaftar dalam undangan.
“Kami hanya menjalankan perintah atasan dan hanya wartawan terdaftar saja yang diperbolehkan masuk,” kata Bharada Kadek sambil memperlihatkan daftar wartawan yang diperbolehkan masuk pada handphonenya.
Informasi yang diterima Awak media paparan yang dilakukan Baharkam Polri terkait penangkapan satu unit kapal nelayan berbendera Malaysia, diduga kapal trawl asing tersebut menangkap ikan di perairan Indonesia.
Penangkapan yang dilakukan Baharkam Polri tersebut diperkirakan terjadi sepekan lalu dan kapal tangkapan tersebut disandarkan di dermaga terminal penumpang Bandar Deli Belawan.
Hendra salah satu wartawan media cetak mengaku kecewa dengan ketentuan ini, diketahui yang diundang paparan tersebut adalah Awak Media yang berasal dari Polda Sumut, padahal paparan dilakukan di wilayah Medan Utara, tapi wartawan Medan Utara dilarang untuk melakukan peliputan. Ujar Hendra.



