Sepekan setelah dimutasi dari Polres Pematangsiantar ke Polres Nias, seorang oknum polisi berinisial RP (33) warga Jalan DI Panjaitan, Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Sumatera Utara diamankan akibat kasus narkoba.
RP diamankan pada Senin (10/12) pagi sekitar pukul 02.30 WIB dari samping rumah makan Pak Ikki, tepatnya di Jalan Sirao Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.
Ia tak sendiri, RP bersama seorang pria berinial HG warga Desa Bawodobara Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan saat hendak transaksi Narkoba.
Dalam penangkapann keduanya polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,86 g, satu bungkus plastik klep transparan berisi sabu dengan berat bruto 8,04 g serta satu unit mobil jenis XENIA dgn nomor polisi B 1854 KIT.
PS. Kasat Narkoba Polres Nias IPTU Sonifati Zalukhu, SH melalui PS. Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo kepada Newscorner.id menyampaikan keduanya diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
“Pada hari Senin sekitar pukul 02.20 Wib dini hari, personel Unit Lidik Sat Res Narkoba Polres Nias memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki yang mengendarai mobil Xenia warna putih dan sedang duduk di kursi di samping rumah makan Pak Ikki, tepatnya di Jalan Sirao Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” sampainya.
Mendapatkan informasi tersebut, PS. Kasat Narkoba IPTU Sonifati Zalukhu, SH bersama personel Sat Res Narkoba Polres Nias langsung turun ke lokasi dan mengamankan serta menggeledah keduanya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu di lantai yang sempat diinjak (disembunyikan) oleh RP (oknum polisi yang baru dimutasikan seminggu yang lalu dari Polres Pematangsiantar ke Polres Nias namun masih belum menghadap) sebanyak 1 plastik bening ukuran kecil.
Selanjutnya ditemukan juga di atas kayu sanggahan plafon sekira 1 meter dari tempat duduk terlapor 1 bungkusan rokok berisi 1 plastik klip ukuran sedang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya pun diamankan ke Mapolres Nias beserta barangbukti untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. (vay)




Discussion about this post