Muhammad Meizar (25) warga jalan Asrama Martoba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, diamankan Sat Narkoba Polres Siantar Sabtu (14/9) sore.
Menurut keterangan, kepolisian Sat Narkoba Polres Siantar melalui Kasubag Humas Polres Siantar, mengatakan penangkapan tersangka Sahada berawal dari adanya informasi masyarakat dimana tersangka saat itu sedang mengendarai sepeda motoe suzuki satria FU Plat BK 2594 WAA.
Saat hendak diamankan, dari jalan Jalan Asrama Martoba, Pematangsiantar, tersangka mencoba melarikn diri dan sempat membuang barang bukti berupa satu paket sabu yang di simpan didalam kemasan permen ternggorokan strepsils dengan berat 0,45 gram. Namun aksinya gagal, tersangka berhasil ditangkap petugas.
Kepada petugas tersangka, mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang telah diamankan, langsung digelandang ke markas untuk menjalani proses penyelidikan.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP. Eduar. SH melalui kasubag humas Aipda Napena Soerbakti mengatakan. “Tersangka, kini masih diperiksa, petugas terkait kepemilikan satu paket sabu,” ujar Aipda Napena Soerbakti.(Hendri)




Discussion about this post