Suherman Sitohang (41) warga Dusun Tigaraja Nagori Silimahuta Barat Kecamatan Pamatang Silimahuta Kabupaten Simalungun dan Misdi Peranginangin (32) warga Desa Tiga Nderket, Kecamatan Tiga Nderket Kabupaten Karo, harus menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian Polsek Seribu Dolok.
Pasalnya kedua pria yang merupakan buru tani ini, di amankan oleh unit jatanras Polsek Seribu Dolok
Dari lokasi jalan perladangan Dusun Sukadame Nagori Bandar saribu Kecamatan Pamatang Silimahuta Kabupaten Simalungun pada senin (22/7/219) sekitar pukul 22:00 WIB karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan terhadap kedunya berawal dari adanya laporan masyarakat. Selanjutnya petugas Polsek Saribu Dolok yang dipimpin oleh AKP B Pakpahan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka pada saat melintas di lokasi penangkapan.
Tersangka juga sempat membuang barang bukti untuk mengelabuhi petugas namun aksinya diketahui oleh petugas.
Dari tersangka petugas petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu, 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor honda verza BK 2821 T (Plat merah). Kedua tersangka berikut barang bukti selanjutnya digelandang ke Polsek Saribu Dolok untuk menjalani pemeriksaan.(Hendri)




Discussion about this post