Sejumlah masyarakat adat Lamtoras Sihaporas, di Buttu Pangaturan, Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (16/9) terlibat bentrokan dengan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL). Mirisnya, seorang bocah balita, Mario Ambarita jadi korban dalam kejadian tersebut. Bocah itu pun terkulai lemas di pangkuan ayahnya dan dilarikan ke Puskesmas Sidamanik.
Judin Ambarita, Penetua masyarakat adat Lamtoras Sihaporas menyampaikan, berawal saat Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), semampu daya merebut kembali lahan mereka yang selama ini dirampas PT TPL. Mereka mendatangi lokasi dan bercocok tanam jagung di areal yang baru ditebangi kayu eucalyptus itu.
Selanjutnya saat warga bekerja, tetiba sekitar pukul 11.30 WIB dikomandoi Humas Sektor Aek Nauli, Bahara Sibuea sekuriti perusahaan PT TPL mendatangi warga. Di lokasi, Bahara langsung melarang warga yang menanam jagung dan merampas cangkul warga.
Setelah perampasan alat kerja, berlanjut juga melakukan pemukulan terhadap warga, dan mengenai Mario Ambarita (Balita usia 3 tahun), ayahnya, dan beberapa masyarakat adat Lamtoras Sihaporas. Pada Pukul 11.34 WIB kondisi semakin memanas.
Melihat Mario Ambarita yang masih usia tiga tahun terkulai lemas di pelukan bapaknya, kaum ibu masyarakat adat Lamtoras histeris. Dalam suasana panik, spontas masyarakat adat Lamtoras Sihaporas melakukan pembelaan diri dan perlawanan.
Seluruh warga-masyarakat adat Lamtoras pun pulang untuk mengutamakan pertolongan pertama, membawa berobat anak Mario Ambarita dan beberapa masyarakat adat Lamtoras yang terluka.
Judin Ambarita, membeberkan histori lokasi itu. Tanah moyang mereka yang dicaplok penjajah Belanda pada tahun 1910-an. Setelah penjajah pulang ke negerinya, tanah tersebut diambil alih pemerintah Republik Indonesia yang merdeka tahun 1945, kemudian diusahai PT Toba Pulp Lestari(TPL).




Discussion about this post