Antisipasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Tapanuli Utara, Kepolisian Resort Tapanuli Utara lakukan razia judi togel.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Silaen SiK melalui Kasubbag humas, Aiptu Sutomo M.simaremare SH menjelaskan, sekitar hari Selasa (8/1/2019) Polres Tapanuli Utara mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas judi togel online yang sudah meresahkan di 2 lokasi yang berbeda.
Yakni di Jalan Ferdinand Lumbantobing, Desa Parbaju Julu, Kecamatan Tarutung dan di Desa Lumban Gaol, Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.
Mendapat informasi tersebut Polres Tapanuli Utara melalui tim Opsnal reskrim melakukan penyelidikan untuk memastikan pelaku judi togel online.
Setelah mendapat kepastian akan pelaku judi online, Rabu (9/1/2019) tim Opsnal reskrim lakukan penangkapan didua lokasi tersebut.
Kasubbag humas polres kepada wartawan menyebutkan,dalam razia tersebut ada 3 pelaku judi togel online yang diamankan dari dua tempat berbeda.
BH(29) merupakan pelaku judi togel online dibekuk di Jalan Ferdinand Lumbantobing, Kecamatan Tarutung. Sedang BS (24) dan AP(34) dibekuk di Desa Lumban Gaol, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara.
“Dari ketiga pelaku pihak kepolisian mengamankan barang bukti 4 unit HP dari berbagai merek, 2buah ATM, 2 buku tabuangan, 1 buah buku tafsir mimpi , 2 buah buku rekap togel dan sejumlah uang juga 1 unit sepeda motor CB 150R,” sebut Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara.
Ketiga pelaku yang sudah melakukan tindak pidana pelanggaran hukum KUHPidana pasal 303 sudah dibawa ke Mapores Tapanuli Utara guna pengembangan lebih lanjut tutup Aiptu Sutomo.M. Simaremare SH(Maju Simanungkalit)
Discussion about this post