Asahan | Guna selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah binaan, Babinsa sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas dalam rangka memberikan rasa aman serta mewujudkan tertib sosial di masyarakat wilayah binaannya. Maka Bintara Pembina Desa Koramil 13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan, Serda Sugeng dan Koptu Irfan yang turut serta bersama anggota Polsek prapat Janji telah melaksanakan operasi yustisi di Desa Perapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Minggu (20/09/2020).
Operasi yustisi ini semua bisa terwujud jika antara masyarakat dan Babinsa ada komunikasi yang baik, sehingga tugas dilapangan akan terasa ringan dan masyarakat pun akan merasa nyaman dan merasa terayomi. Hal ini diwujudkan dengan kebersamaan antara Babinsa dengan Aparat pemerintah, Puskesmas dan Babinkamtibmas. Saat Babinsa melakukan Operasi Yustisi guna memberikan himbauan pada masyarakat agar melakukan aktifitasnya tetap melaksanakan standar protokol kesehatan terutama 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Serda Sugeng dan Koptu Irfan baik itu sambang warga maupun kegiatan lainnya dimana setiap kegiatan babinkamtibmas akan selalu lakukan himbauan demi menciptakan keamanan yang kondusif. “Selalu sampaikan kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dan selalu berkomunikasi serta berkoordinasi pihak kepolisian setiap ada permasalahan di wilayah masing masing” tutup Serda Sugeng. adapun personil yang ikut melaksanakan operasi yustisi yakni Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, Unit intel polsek Prapat Janji, Babinkamtibmas Polsek Prapat Janji, dua orang kesehatan dari Puskesmas Prapat Janji, dan dua orang masyarakat relawan dari Kecamatan Buntu Pane.




Discussion about this post