Meski polisi baru saja melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap lima orang pelaku judi tuo, sudah ada “partai” lain yang membuka lapak tak jauh dari lokasi penangkapan. Delapan orang pelaku, Selasa (10/10) sekitar pukul 17.00 WIB diamankan polisi dari Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara tepatnya dari depan loket bus PMH.
Padahal sebelumnya sekitar pukul 12.00 WIB polisi baru saja menaangkap lima orang pelaku dari eks Terminal Sukadame. Berselang lima jam kemudian, polisi mendapati “partai” lainnya di Jalan Persatuan. Dengan jumlah pemain dan penonton yang lebih besar pula.
Penggerebekan dilakukan oleh timsus kali ini mengamankan delapan orang, yang salah satunya merupakan anak dibawah umur.
“Kita mengamankan delapan orang tersangka, namun satu orang tersangka tidak di tahan, karena masih di bawah umur, tetapi harus tetap melapor,” ucap kanit Jahtanras Polres Siantar, Iptu Yuken saragih.
Tersangka yang di amankan masing- masing
- RNS (32) supir bus, warga Jalan Pergaulan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
- H (40) agen penumpang taxi, warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
- RT (42) warga Jalan Tusam, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara
- MS (29) kernek bus, warga Jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
- JJS (19) Agen bus, warga Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
- LP (24) tukang becak, warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame , Kecamatan Siantar Utara
- Dan AS (31) kuli bangunan, warga jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
Polisi sempat kewalahan saat melakukan penangkapan sebab para pelaku berusaha melarikan diri diantara keramaian dan kerumunan warga. Selain mengamankan tersangka timsus juga mengamankan barang bukti 2 keping uang 5 ratus Recehan, dan uang tunai sebesar Rp 370 ribu . Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di polres Pematangsiantar (Gar)
Discussion about this post