• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 5, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home HUKUM

Bobol Counter HP, Dua Pria Diringkus Polisi.Pelaku sempat bawa pulang 35 HP…

by REDAKSI
Desember 19, 2017
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil menangkap ES (24) dan DS (20), dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) 35 Handphone berbagai jenis milik korban Fendy Sentoe (40).

Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si. mengatakan kedua pelaku ditangkap kemarin Minggu (17/12/17) sekitar pukul 02.00 WIB dirumahnya masing-masing di Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus.

“Untuk korban sendiri merupakan warga Kelurahan Fajarisuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu yang mengontrak dan berjualan serta membuka Counter HP di Pekon Tekad,” kata AKP Budi Harto, Senin (18/12/17) sore.

Kapolsek mengungkapkan, kedua pelaku melakukan pencurian pada pada Kamis, 7 Desember 2017 sekitar pukul 01.00 WIB dan sesuai laporan korban laporan polisi LP/B-111/XII /2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Pulau. Akibat pencurian korban mengalami kerugian 35 hanphone berbagai merk senilai Rp. 20 juta.

“Setelah petugas menerima laporan kemudian dilakukan penyelidikan dan dapat diidentifikasi para pelaku berikut barang bukti hasil pencurian tersebut ” ungkap AKP Budi Harto.

Lanjutnya, dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti Handphone beserta kotaknya.

“Untuk sementara barang bukti yang diamankan:
19 unit HP beserta kotaknya dengan berbagai merk. Sisa barang bukti lainnya, masih dalam proses pengejaran,” tegasnya.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan para pelaku, keduanya melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar counter kemudian melepas kaca jendela dan masuk ke counter mengambil 35 unit HP dengan berbagai merk, setelah itu keluar melalui pintu samping.

“Para pelaku memanjat pagar rumah atau conter yang disewa korban, kemudian para pelaku masuk kedalam dengan melepas kaca jendela, setelah itu mengambil 35 hand phone korban beserta kotaknya,” ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Pulau Panggung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas AKP Budi Harto. (Pol/Vay)

ShareSendShareTweet

Related Posts

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

18 Personil Polres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan

Juli 5, 2022

Bupati Simalungun Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Juli 5, 2022

7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

Juli 5, 2022

Pesona Maluku 2022 Berlangsung Meriah, Edy Rahmayadi Video Call Gubernur Maluku Ajak ke Sumut

Juli 4, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

...

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

...

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

...

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

...

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

...

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

...

18 Personil Polres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan

Juli 5, 2022

...

Bupati Simalungun Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Juli 5, 2022

...

Trending

  • Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tak Ada Izin Galian C PT SPM Beroperasi di Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Mall di GOR Siantar Abaikan Keberadaan Kantor KNPI Siantar, Pemuda akan Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiomsah Pasaribu Ditemukan Borunya Tewas di Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In