Jika ada seorang suami yang tak sayang kepada anak dan istri, mungkin Pak Monika Halawa ini salah satunya. Bagaimana tidak, hanya gara-gara anaknya tak menuruti permintaannya, dirinya tega memukul bocah itu. Parahnya lagi, istrinya Ati Niat Boru Lawolu (24) juga diberinya bogem mentah.
Informasi diperoleh, aksi kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada Jumat (4/5) lalu sekitar pukul 9.30 Wib, di kediamannya di Jalan Lapangan Bola, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat.
Akibat dari kejadian itu, sang istri yang mengalami luka lebam pada bagian pipi kiri langsung mendatangi Polres Siantar untuk membuat laporan pengaduan.
Dijelaskan Ati, sebelum pemukulan itu terjadi dirinya sedang memasak, sedangkan buah hatinya tengah bermain di ruang tamu rumahnya.
“Saat anak saya sedang bermain, suami saya melihat kalau mainan anak saya itu berserakan dan langsung menegur anak saya supaya berhenti bermain. Ya, namanya anak-anak pasti tidak mau berhenti,” ungkap Ati, saat berada di Polres Siantar, (8/5) sekira pukul 9.00 Wib.
Lantaran sang anak tidak mau berhenti, suaminya emosi dan langsung melakukan pemukulan terhadap anaknya hingga menangis. Ati yang tak tega melihat anaknya terus menangis kemudian langsung menggendongnya sambil meminta sang suami berhenti memukuli anaknya.
“Sudah saya bilang sama suami jangan memukul anak terus-menerus, tapi suami saya tidak mau mendengarkan malah emosi sama saya dan memukul wajah saya hingga lebam. Ribut kami terhenti juga karena ada tetangga yang melerai,”ungkapnya.
Terkait hal itu, Kasubbag Humas Iptu Resbon Gultom ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya membenarkan adanya laporan tersebut. Guna memberi efek jera, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan tersangka terancam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
“Laporannya sudah diterima dan untuk suaminya diancam dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Iptu Resbon Gultom. (Ridho)



Discussion about this post