Pasca insiden pemukulan, seorang anggota Kepolisian Polres Simalungun, Rabu (11/9) sekitar pukul 18:00 wib kemarin, Kapolsek Raya AKP. Rikson Sinaga pada Jumat (14/9) pukul 11:06 wib menjelaskan peristiwa pengeroyokan tersebut.
Bripka Joel Gultom, dengan mengendarai sepeda motor, melihat seorang pria bernama Wawa disekitaran Jalan Serdang Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, yang mana Wawa adalah pelaku penganiayaan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : 40/IX/2019/ Sek.P. Raya, Tanggal 8 September 2019, atas nama pelapor Dwi Hando Sinaga.Dimana sejak dilaporkan pelaku Wawa sudah tidak kelihatan lagi di seputaran Kecamatan Raya.
Atas dasar LP tersebut Bripka Joel Gultom mengejar yang Wawa dengan maksud menyampaikan agar Wawa menghadiri panggilan dari Polsek Raya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
Namun Wawa langsung pergi menghindari Bripka Joel, dan menghilang. Bripka Joel pun menboca mempertanyakan keberadaan Wawa kepada Warsito ( pelaku pemukulan Bripka Joel. ) Warsito
yang mengetahui bahwa Bripka adalah anggota Polri Warsito lantas langsung melakukan pemukulan terhadap Bripka Joel P. Gultom dengan menggunakan batu yang mengenai kepalanya.
Melihat kondisi yang tidak menguntungkan, ditambah dengan masa yang sudah ramai, sontak dengan kondisi berdarah Bripka Joel.P Gultom langsung menyelamatkan diri, pergi ke Rumah Sakit Rasyuda jalan Seram Pematangsiantar, yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Vita Insani.
” Peristiwa berawal saat Bripka Joel hendak memberitahu kepada yang bersangkutan atas nama Wawa terkait laporan dugaan penganiyaan yang dilakukan Wawa diPolsek Raya, namun ia menghindari Bripka Joel yang saat itu kehilangan jejak Wawa, korbanpun mencoba menanyakan keberadaan kepada si pelaku Warsito ini, dan disitulah terjadinya pemukukan” kata AKP. R.Sinaga dalam laporan kronologis kejadian.
Akibat pukulan tersebut Bripka Joel. P. Gultom mengalami luka diarea kepala dan mendapat 7 jahitan di tempat sekitaran kepalanya.(Hendri )
Discussion about this post