Upaya mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar. Bhabinkamtibmas turun langsung menyambangi warga di Jalan SM Raja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Senin (27/7/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sambang kamtibmas tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya pencurian sepeda motor.
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra, SH mengatakan, dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas mengingatkan pemilik sepeda motor agar tidak lengah ketika memarkirkan kendaraan.
Warga diminta memastikan kendaraan telah dikunci stang dan, jika memungkinkan, memarkirkan sepeda motor di lokasi yang aman serta mudah dipantau.
“Warga diimbau agar lebih berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor dan selalu mengunci stang untuk mengantisipasi aksi curanmor,” ujar Nana Sandra.
Selain memberikan imbauan, personel juga menyosialisasikan layanan kepolisian Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat tanpa biaya apabila membutuhkan bantuan maupun ingin melaporkan gangguan keamanan.
Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Siantar Utara meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan rasa aman serta mencegah niat dan kesempatan pelaku melakukan tindak pidana.
Polsek Siantar Utara juga terus membangun komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.



