“Dari kedua tempat tersebut tergambar jelas niat dari tersangka,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu tersangka pun meminta maaf.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban, ayah dan ibu, saya mengaku bersalah mengakibatkan korban meninggal dunia, saya menyesali perbuatan saya,” ungkapnya sambil menangis.
Jenazah perempuan yang ditemukan di muara Pantai Tulung Beliung Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus.
Jenazah dengan dentitas Pungut Susianti warga Dusun 1 Tulung Sari Pekon Tulung Sari Kecamatan Bandar Negeri Semuong Tanggamus yang saat ditemukan dengan kondisi telah membengkak pada Senin (10/09/18) lalu.
Ternyata almarhumah merupakan korban pembunuhan bermotif cinta segitiga, antara korban dan tersangka Aprijal (26) warga Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat sementara korban juga adalah istri dari Azmi (40).
Hal itu diketahui setelah Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Kota Agung berhasil mengungkap dalang dari pembunuhan dan tersangka ditangkap di dalam bus jurusan Kota Agung – Bandar Lampung ketika bus tersebut diberhentikan di Jalan Raya Pekon Kampung Baru Kecamata Kota Agung Timur Tanggamus Sabtu (22/12/18) sekitar pukul 11.00 WIB. (Pol/Vay)




Discussion about this post