Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dengan Imingi Kue, Pria Ini Tega Cabuli Putri Kerabatnya...

Dengan Imingi Kue, Pria Ini Tega Cabuli Putri Kerabatnya…

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Juli 2018 | 22:58 WIB
in NEWS
0
Iklan
68
SHARES
15
VIEWS

Tersangka pencabulan anak dibawah umur berinisial RO ditangkap tadi malam Kamis (19/7) di tempat persembunyiannya.

Ia ditangkap unit Reskrim Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus di Dusun Sinar Agung Pekon Gedung Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.

Mirisnya tersangka yang berprofesi petani berusia 41 tersebut merupakan kerabat dari ayah korban dan melakukan tindak pencabulan dirumah nenek tersangka yang bersebelahan dengan rumah korban.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 18 Juli 2018, dengan pelapor orang tua korban Bunga (8) pelajar SD Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.

“Tersangka masih kerabat korban dari ayahnya, sudah memiliki istri dan 2 anak, ditangkap di persembunyiannya tepatnya kediaman orangtuanya di Dusun Sinar Agung Pekon Gedung Pulau Panggung tadi malam sekitar pukul 22.00 Wib,” ungkap AKP Budi Harto diruang kerjanya, Jumat (20/7/18) siang.

Kejadian pencabulan tersebut, Lanjut Kapolsek terjadi Sabtu, 23 Juni 2018 dengan modus tersangka meminta cabai dirumah neneknya di salahsatu pekon Kecamatan Ulu Belu, dimana rumah korban juga berdekatan dengan rumah neneknya ketika keluarga korban sedang berkebun.

“Tersangka mengiming-imingi korban dengan memberikan kue dan mengancam menyakiti korban jika memberitahukan kepada orang tuanya,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti baju, pakaian dalam dan celana korban diamankan di Polsek Pulau Panggung.

“Atas aksi kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandas AKP Budi Harto. (Pol)

Discussion about this post

Berita Terbaru

HUKUM

Aneh! Dipanggil Penyidik Selalu Mangkir, Istri DPO LS Malah Pimpin Aksi Ilegal

15 Juli 2026 | 22:37 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Sosialisasikan Standar Pelayanan Penumpang, Perkuat Sinergi Antarinstansi di Terminal Bandar Deli

15 Juli 2026 | 20:39 WIB
Sumut

Soroti Dugaan Narkoba Oknum Polisi Polres Samosir, GEMAPEDES: Mengapa Kasus Baru Terungkap Setelah Sebulan?

15 Juli 2026 | 16:30 WIB
NEWS

Mendampingi Kelompok Tani, SOL Salurkan 1,8 Ton Bibit Bawang Merah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

14 Juli 2026 | 10:42 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Dukung Kepastian Hukum dan Logistik Nasional

14 Juli 2026 | 09:47 WIB
NEWS

IMM Sumut Apresiasi Rencana Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, Dinilai Perkuat Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan

13 Juli 2026 | 19:48 WIB
MEDAN CORNER

Kanwil Kemenhaj Sumut Periksa Oknum PPPK Terkait Dugaan Pelecehan Anak Magang

13 Juli 2026 | 14:05 WIB
MEDAN CORNER

Pasok Sabu ke Kawasan Rawan Narkoba, Residivis Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

13 Juli 2026 | 04:57 WIB
MEDAN CORNER

Patroli Besar Digelar, Polrestabes Medan Sapu Bersih Titik Rawan Kriminalitas

12 Juli 2026 | 13:53 WIB
Sumut

GEMAPEDES Kritik Keras Polres Samosir, Kasus Dugaan Anggota Terlibat Narkoba Dinilai Cerminan Rapuhnya Pengawasan Internal

12 Juli 2026 | 11:21 WIB
Simalungun

Aktivis Danau Toba Ultimatum DLH Simalungun: Ungkap Terbuka Dugaan Khas Hotel Parapat Buang Limbah ke Danau Toba

11 Juli 2026 | 10:20 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan

10 Juli 2026 | 18:59 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport