• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 5, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home NEWS

Dibayar 50 Ribu lalu Minta Nambah, Ngatiem Dieksekusi

by REDAKSI
April 16, 2019
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Peristiwa pembunuhan Ngatiem (40) yang ditemukan tewas dengan luka ditusuk di areal perkebunan di Afdeling III, Perkebunan PTPN IV Laras, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (19/3/2019) lalu berhasil diungkap Polres Simalungun.

Setelah melakukan penyelidikan polisi mengamankan pelaku pembunuhan.

Samidi alias Senen alias Junaidi alias Yudi (45) warga Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun berhasil diringkus personil Polres Simalungun.

Samidi yang juga tinggal di Jalan Sentosa, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar itu diringkus dari kawasan Sutomo Square, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar pada Minggu (14/4/2019) malam.

Dalam proses pengenbangan yang dilakukan polisi, tersangka melakukan perlawanan.

Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Dari pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa pisau bergagang kayu sepanjang 15 centimeter yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa korban, HP, helm hitam, kaos dan potongan celanan serta tas sandang warna hitam.

Selanjutnya Unit Jatanras membawa Samidi ke RSUD DJasmen Saragih Pematang Siantar guna di lakukan perawatan medis. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diboyong petugas ke komando.

Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan SiK menyampaikan kepada Newscorner.id bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan setelah korban meminta bayaran sesuai perjanjian sebesar 150 ribu Rupiah.

Awalnya kata Kapolres pelaku menjemput korban dari Jalan Thamrin, Pematangsiantar.

Selanjutnya setelah sepakat untuk melakukan hubungan seks dengan bayaran 150 ribu Rupiah, korban dn tersangka menuju lokasi.

Usai berhubungan badan, pelaku hanya bayar 50 ribu Rupiah. Korban menuntut sesuai kesepakatan, pelaku pun marah dan mengambil sebilah pulisau dari bagasi sepedamotornya.

Korban ditikam lalu ditinggalkan di lokasi. Jenazah korban selanjutnya ditemukan keesokan harinya oleh warga dan dilaporkan ke polisi. Tersangka dijerat dengan pasal 338 junto pasal 340 KUHPidana.

Share81SendShareTweet

Related Posts

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

18 Personil Polres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan

Juli 5, 2022

Bupati Simalungun Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Juli 5, 2022

7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

Juli 5, 2022

Pesona Maluku 2022 Berlangsung Meriah, Edy Rahmayadi Video Call Gubernur Maluku Ajak ke Sumut

Juli 4, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

...

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

...

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

...

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

...

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

...

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

...

18 Personil Polres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan

Juli 5, 2022

...

Bupati Simalungun Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Juli 5, 2022

...

Trending

  • 7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tak Ada Izin Galian C PT SPM Beroperasi di Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Mall di GOR Siantar Abaikan Keberadaan Kantor KNPI Siantar, Pemuda akan Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiomsah Pasaribu Ditemukan Borunya Tewas di Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In