Dua orang terduga pelaku pencurian, berhasil diamankan. Dari keduanya, ditemukan Narkotika jenis Sabu dan Ganja. Rabu (11/10-2017) sekitar pukul 03.00 WIB
Kedua pelaku tersebut Zulkarnain Sinaga (30), Wiraswasta, Warga Dusun Bahliran Nagori Bahliran Kecamatan Panei Tongah Kabupaten Simalungun dan Herman Sorlet Menderita Siahaan (29), Wiraswasta, Warga Jalan Tuna Blok D Perumahan TKBM Griya 2 Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.
Menurut Kapolsek Balata AKP A. Saragih, kedua pelaku berhasil diamankan berawal dari informasi masyarakat berinisial MLS yang menghubungi pihak Polsek Balata yang menyatakan bahwa ada diamankan 2 orang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian. Pihak Polsek Balata bergegas menanggapi laporan tersebut dengan sesegera menyelidikinya.
Saat di TKP, tepatnya di pinggir jalan besar Kota Pematangsiantar-Parapat Nagori Bah Sampuran Kabupaten Simalungun, ditemukan 2 orang yang diduga sebagai pelaku sudah diamankan warga. Karena curiga, petugas melakukan penggeledahan dan dari salah satu pelaku yakni Zulkarnain Sinaga, dari kantong celana sebelah kanannya ditemukan 1 plastik warnah merah yang membalut kertas kecil di dalamnya berisikan diduga daun kering diduga Narkotika jenis Ganja dan 2 lembar kertas Tiktak. Kemudian kedua pelaku diboyong ke Mapolsek Balata untuk dilakukan proses penyidikannya.
Namun, sekira pukul 05.00 wib, kedua saksi dari masyarakat yang pertama kali mengamankan para pelaku, kembali mendatangi Mapolsek Balata. Mereka menerangkan bahwa saat mereka pulang, mereka berhenti di lokasi awal (di pinggir jalan besar Kota Pematangsiantar-Parapat Nagori Bah Sampuran Kabupaten Simalungun) kedua pelaku diamankan dari persembunyiannya setelah jatuh dari sepeda motor. Dari lokasi itu, ditemukan 1 buah dompet kecil warnah ungu dan kaca helm.
Pihak Polsek kembali membawa kedua pelaku ke lokasi tersebut dan sesampainya di TKP, Herman Sorlet Menderita Siahaan mengambil mengambil dan membuka 1 buah dompet kecil berwana ungu bercorak tulisan kecil, ternyata di dalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan 4 bungkus plastik klip kecil tembus pandang berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 2 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 lembar kertas tiktak yang berisi daun ganja kering.(Pol)
Discussion about this post