Seorang ibu rumah tangga, Yenda Marlina Hutagaol (35) warga Simpang Empat, Tanah Karo babak belur setelah dihakimi dan dianiaya beramai-ramai oleh sekelompok warga di Jalan Abdul Kadir, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Rabu (6/11) silam.
Kejadian yang menimpa Marlina Hutagaol wanita kelahiran Pematangsiantar 1984 itu kembali heboh dan menyita perhatian publik setelah diposting oleh sejumlah akun media sosial dan viral.
Pihak Marlina Hutagaol yang tidak terima atas kasus penganiayaan tersebut pun melaporkannya tiga hari kemudian, tepatnya Sabtu (9/11) sore sekitar pukul 17.00 WIB ke Polres Tanah Karo.
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam laporan polisi bernomor STPL/652/XI/SU/2019/RES T KARO itu tertuang, bahwa Marlina melaporkan Marudut Manik dan kawan-kawan atas penganiayaan yang dialaminya pada 6 November 2019 di Jalan Abdul Kadir, Kabanjahe, tepatnya di depan Toko Emas Torong Padang Mas.
Marlina Hutagaol mengalami luka -luka serius akibat penganiayaan tersebut. Desakan agar polsi segera mengungkap kasus tersebut terus bergulir di media sosial.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu yang dikonfirmasi Newscorner.id atas laporan tersebut menyampaikan kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Tanah Karo.
“Sedang ditangani Sat Reskrim Polress Karo,” ungkapnya.
Kapolres juga menyampaikan ada dua laporan, yakni pencurian dan penganiayaan. Keduanya saat ini ditangani oleh pihaknya.
“Korban dianiaya karena dituduh mencuri. Baik laporan kasus dugaan pencurian dan kasus aniayanya sedang ditangani penyidik,”tegas Kapolres. (Rivay)
Discussion about this post