Aksi unjuk rasa para pedagang Pasar Horas terkait Balerong, Kaki Lima, Kios Tempel (Balimpel) yang terjadi di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat pada Selasa (8/5) pagi ricuh. Seorang pria yang dituduh sebagai provokator kerusuhan diamankan petugas Polres Pematangsiantar.
Informasi diperoleh, pria tersebut adalah Evan, warga Jalan Enggang, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat yang berprofesi sebagai pekerja grosir pakaian di lantai 2 Pasar Horas.
Sementara itu, Evan saat diamankan ke ruang Unit Jatanras mengatakan bahwa dirinya rela tidak bekerja lantaran ingin melihat demo. Namun saat berada di tengah-tengah para pendemo yang sedang ribut dengan kepolisian, dirinya malah diamankan dan dituding sebagai provokator.
“Cuma ingin melihat demo itunya aku bang, makanya aku turun ke bawah (dari lantai 2 Pasar Horas). Terus, kulihat di situ petugas kepolisian ada yang ribut sama pendemo jadinya aku datang ke situ,” ungkap Evan ketika berada di ruang Jatanras Polres Siantar dengan wajah yang berkeringat.
“Karena ku lihatnya polisi wanita (Polwan) sama pendemo ribut saling dorong-dorongan makanya aku mencoba untuk melerainya, tapi malah saya yang ditarik hingga terjatuh dan baju saya sobek, gelang saya juga hilang jadinya siapalah yang mau tanggungjawab” sambungnya.
Di tempat terpisah, Kasat Intel Polres Siantar AKP Sucipto Samosir membenarkan adanya seorang pedagang yang diamankan tersebut. “Memang ada kita amankan, sekarang pedagang tersebut sudah kita pulangkan, karena tadi orang tuanya datang ke Polres Siantar,” terangnya. (Ridho)



Discussion about this post