Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Umum Doloksanggul – Parlilitan KM. 58 – 59 tepatnya di Lae Ardan, Desa Sionom Hudon Toruan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan pada Jumat (14/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB merenggut korban jiwa.
Seorang pengendara, Drianto Barasa (30) warga Lae Ardan Desa Sionom Hudon Toruan Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Alvensus barasa (19) warga yang sama mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Humbahas, AKBP Rudi Hartono SIK.MM melalui Paur Subag Humas Polres Humbahas Aiptu Syawal Lolo Bako menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, sepedamotor Suzuki Shogun BB 4449 MJ yang dikendarai Alvensus Barasa melaju dari arah Parlilitan menuju arah Doloksanggul di jalur kanan jalan.
Sementara dari arah berlawanan (dari arah Doloksanggul menuju arah Parlilitan) melaju sepedamotor Honda Tanpa Plat yang dikendarai Drianto Barasa. Kedua sepedamotor pun terlibat kecelakaan dan mengakibatkan pengendara dan sepedamotornya terempar di badan jalan beraspal.
Akibat kejadian tersebut Drianto Barasa mengalami luka robek pada bagian kening, lebam pada mata sebelah kiri, mengeluarkan darah dari telinga sebelah kanan dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Alvensus Barasa mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri, lebam pada mata sebelah kiri (LB), selanjutnya dibawa ke Puskesmas Parlilitan untuk mendapatkan perawatan dan Visum Et Refertum.


Discussion about this post