Tim anti bandit Polsek Medan Baru meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang kerap menjajakan barang haramnya di Jalan Ayahanda, tersangka kerap menjajakan narkobanya di warnet Ruben.
Raju Kumar alias Kojek (38) warga Jalan Pasundan, Gang Delima diringkus polisi Jumat ( 20/11) dengan barang bukti 1 bungkus kotak rokok berisi 1 skop sabu-sabu, 1 pisau yang sudah di modifikasi menjadi gunting dan 1 kunci letter T.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrimnya Iptu Iwan pada awak media menjelaskan bahwa tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat.
“Awalnya kita dapat informasi bahwa ada seorang pria yang sedang berada di warnet Ruben jalan Ayahanda yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, atas informasi tersebut petugas kami langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba disana, petugas kami melihat seorang pria dengan ciri-ciri mirip seperti yang diinfokan masyarakat, kemudian ia kita dekati dan kita geledah dan dari kantongnya kita dapatkan 1 bungkus plastik klip berisi sabu disembunyikan dalam kotak rokok”,ucap Iwan.
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru lagi, selain sabu, didalam kantongnya juga didapati Senjata tajam dan kunci letter T.
“Untuk proses selanjutnya, tersangka kita bawa ke Polsek Medan baru dan saat kita interograsi tersangka mengaku sebagai pengedar sabu-sabu”, pungkas Iptu Iwan. ( 737 )




Discussion about this post