Duduk di warung, Irwan Yantara (35) warga Huta III Karang Keri Nagori Silampuyang Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Disergap Sat Narkoba Polres Simalungun, di Simpang Leto Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (28/8) sekira pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan informasi masyarakat, penangkapan seorang pria di sore hari itu menjelaskan bahwa ciri ciri pelaku yakni tinggi kurus, kulit berwarna hitam, diduga pengedar narkoba jenis sabu di Simpang Leto Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Saat di konfirmasi awak media terkait penangkapan seorang pria pengedar sabu dari tanah jawa, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi Sembiring, membenarkan penangkapan itu. Dirinya menjelaskan, sebelum tersangka di tangkap, pihaknya menerima laporan dari masyarakat jika aksi Irwan berdagang sabu telah membuat resah warga desa itu.
Menerima informasi berharga, Kasat Narkoba memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Benar saja, Tim menemukan diduga tersangka sedang duduk di sebuah warung dengan gerak gerik mencurigakan.
Seketika itu juga tersangka disergap, namun ia berupaya melarikan diri lalu membuang barang bukti ke tanah.
Dengan sigap personil melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti yang dibuangnya ke tanah berupa 1 bungkus Plastik klip sedang berisi 3 (tiga) bungkus Plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu dan 1 buah Hp Merk Xiomi berhasil diamankan.
“Kini tersangka telah kita jebloskan ke sel tahanan Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna pemeriksaan lebih lanjut”. “Jelas Kasat Narkoba Polres Simalungun mengakhiri.(Turnip)




Discussion about this post