Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus menggencarkan edukasi tertib berlalu lintas, termasuk mengingatkan pelaku usaha bengkel agar tidak memasang atau memodifikasi kendaraan menggunakan knalpot brong.
Edukasi tersebut disampaikan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar IPDA Serly Tarigan bersama personel saat melaksanakan kegiatan Polantas Karib di usaha bengkel knalpot kendaraan bermotor Necis, Jalan Cipto, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (26/08/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang SH MH CPHR mengatakan, dalam kegiatan tersebut personel memberikan sosialisasi sekaligus brosur tentang tertib berlalu lintas, khususnya terkait larangan penggunaan knalpot brong.
Selain kepada masyarakat, edukasi juga diarahkan kepada pemilik usaha bengkel agar tidak mengerjakan maupun mengubah knalpot kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil pribadi dan angkutan umum, menjadi knalpot brong.
“Pemilik usaha bengkel diimbau agar tidak mengerjakan atau mengubah knalpot kendaraan menjadi knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan dan pendengaran masyarakat, mengganggu ketertiban, bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Simon.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat di sekitar.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Pematangsiantar berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat.
Edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada pemilik bengkel maupun masyarakat juga diharapkan dapat mendukung upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban kecelakaan.
“Hasil yang ingin dicapai adalah menurunnya angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkasnya. /Humas P Siantar



