Jajaran Polsek Balata Resor Simalungun Rabu (8/11) sekitar pukul 17.00 WIB, melakukan penggerebekan di kedai kopi milik Rudi Simangunsong.
Kedai kopi yang terletak di Dusun Balata I Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun yang dicurigai kerap digunakan sebagai lokasi perjudian.
Kapolsek Balata AKP A. Saragih, menjelaskan, Semula pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada permainan judi di Dusun Balata Satu Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Kabupaten Simalungun.
Petugas langsung berangkat ke tempat sesuai informasi itu dan setelah sampai di TKP, ditemukan 4 orang laki-laki diduga sedang melakukan permainan judi dengan menggunakan kartu joker dengan taruhan uang.
Keempat pelaku yang diamankan BS(54) Warga Balata ll Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun,RT (45), Warga Dusun Balata l Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, MS (38), Warga Lumban Sihobuk Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun dan SS (63), Warga Lumban Sihobuk Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya keempat pelaku diamankan ke Mapolsek Balata untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut(Pol/Vay)
Discussion about this post