Eriawati Boru Siagian (56) wanita yang dikenal sebagai pemilik koperasi simpan pinjam tewas dengan empat luka tusukan di lehernya. Pelaku pembunuhan terhadap Erawati, warga Jalan Abadi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal itu pun telah diamankan polisi.
Dalam pemaparan yang digelar di Mapolsek Sunggal Selasa(30/7) disampaikan motif dan kronologi kasus tersebut. Dimas Satria Agung (36) pelaku pembunuhan yang diamankan polisi mengaku marah dan kesal hutangnya membengkak.
Awalnya Dimas meminjam uang sebesar Rp 18 juta, namun dalam proses pembayaran cicilan ia menunggak. Al hasil hutang tersebut membengkak menjadi Rp40 juta setelah ditotal dengan bunga pinjaman.
“Saya hutang Rp 18 juta, janjinya setiap bulan saya cicil Rp 2 juta per bulan. Ada beberapa kali saya menunggak, tapi tiba-tiba di total hutang saya menjadi Rp40 juta. Padahal yang sudah mencicil Rp23 juta,” kata Dimas.
Terus didesak untuk bayar hutang, Dimas pun kalap dan nekad mendatangi rumah kontrakan Erawati dan membunuhnya degan menikam leher korban lalu meninggalkan TKP..
Sebelumnya warga heboh dengan kondisi di rumah korban. Ada kejanggalan karena tape hidup, dan ditelpon tidak mengangkat. RT sempat hendak buka paksa pintu, namun pemilik rumah kontrakan tak mengizinkan. Lalu Minggu (28/7) pagi pintu dibuka oleh tukang kunci, disaksikan keluarga . Setelah rumah dibuka ditemukan korban dalam keadaan terlentang berlumuran darah. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Kanit Reskrim Iptu M Syarif Ginting dan Panit Ipda JB Simamora pun berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku.




Discussion about this post