Seorang oknum anggota DPRD Taput yang diperkirakan gagal duduk kembali pada periode 2019-2024 disrebut-sebut bikin resah sejumlah kepala sekolah.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa oknum anggota DPRD Taput berinisial SH meminta SPJ (Surat Pertanggung Jawaban ) anggaran Dana BOS kepada setiap Kepala Sekolah di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara.
Oknum anggota dewan ini akan berakhir masa jabatan pada bulan Oktober Tahun 2019 .Ia disinyalir telah melakukan intimidasi terhadap sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara.
Sementara itu, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan saat ditanya, mengatakan dirinya tidak mengetahui perilaku oknum anggota dewan tersebut. Dirinya juga membantah bahwa oknum anggota dewan tidak berhak meminta SPJ setiap kepala sekolah.
“Ada instansi pemerintah yang bertugas dan berwenang untuk menyelidiki anggaran tersebut. Tindakan yang dilakukan oknum dewan juga tidak sepengetahuan saya,” ujarnya.
Kadis Pendidikan Taput M Nababan saat ditanyai, apa ini arahan dari Dinas Pendidikan Taput? Mengatakan dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut.
M Nababan juga mengatakan tanya dulu mungkin acara kunjungan kerja? Tetapi kunjungan kerja seharusnya diketahui bersama.
Ia juga mengatakan tidak bisa meminta SPJ Dana Bos kepada Kepala Sekolah tanpa sepengetahuan dirinya.
Ketika dikonfirmasi, SH hingga berita diterbitkan melalui telepon seluler belum menjawab. ( Friska. P)
Discussion about this post