Bilik Suara yang nantinya digunakan untuk pemilihan suara saat pesta demokrasi milik KPU Simalungun hilang dari gudang. Hilangnya bilik suara ini sudah dilaporkan ke Polres Simalungun beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik yang ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu menyebutkan kehilangan bilik suara ada sekitar 3.000 unit lebih. “itu kehilangannya di bulan 10 (Oktober, red).
Itu belum masuk komisioner yang baru,” ucapnya Senin (14/01/2019).
Menurutnya, pelaku pencurian mengambil bilik suara melalui pintu belakang gudang dan akibat kehilangan itu, pihak KPU Simalungun sudah melaporkannya ke Polres Simalungun.
“Sampai sejauh ini mereka (Polisi, red) belum bisa menentukan tersangka. Tapi saksi-saksi sudah dimintai keterangan, sampai sekarang belum ada laporan tindak lanjut dari polisi sudah sejauh mana, kitapun karena jadwal terlalu padat kita belum sempat bertanya,” jelasnya pria yang beralamat di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini.
Untuk mengatasi kekurangan bilik suara, KPU Simalungun sudah melaporkan hal ini ke KPU RI untuk dikirim pengganti bilik suara.
“Saat ini kita kekurangan bilik suara, kita sudah laporkan agar dikirim kekurangan bilik suara ini,” tegasnya.
Saat ini bilik suara yang ada hanya 7.943 kebutuhan bilik untuk Kabupaten Simalungun 10.584.
“Kita masih menunggu KPU RI mendistribusikan bilik suara dan kekurangan kotak suara,” jelasnya lebih lanjut.
Sementara itu, AKP Ruzi Rusman, Kasat Reskrim Polres Simalungun yang dikonfirmasi Jumat (18/01/2019) di Asrama Kepolisian Resort Simalungun, Jalan Sangnaualuh, Siantar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kita masih selidiki, kita sudah periksa saksi-saksi,” tegasnya.
Selain itu, ia mengaku heran terhadap KPU dimana selama ini KPU Simalungun ada menempatkan anggota kepolisian dan petugas jaga malam tetapi masih juga bisa kehilangan.
“Permasalahan ini masih kita dalami, heran juga karena di Kantor KPU ada petugas kita (polisi, red) dan ada petugas jaga malam, tetapi masih saja kehilangan. Kalau kerugian materil sekitar Rp 30 jutaan,” ucapnya. (Sawal)
Discussion about this post