Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM BISNIS
Gelapkan Uang Asuransi Nasabah BRI, Dua Agen Prudential Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Asuransi Nasabah BRI, Dua Agen Prudential Ditahan Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
17 April 2018 | 02:32 WIB
in BISNIS, NEWS
0
Iklan
14
SHARES
15
VIEWS

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua agen Asuransi Prudential ditahan polisi. Keduanya diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen dan penipuan terhadap Atinila Zalukhu (32) seorang janda yang almarhum suaminya merupakan peserta asuransi prudential.

Kedua orang yang telah ditahan tersebut yakni MP Zalukhu alias Meiman (23) Warga Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, dan RDFZ alias Rosanti (29) Warga Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli.

Penahanan terhadap keduanya dipaparkan Kapolres Nias AKBP Erwin Horja Sinaga, dalam konfrensi pers, yang digelar Senin (16/4) sekitar pukul 18.30 WIB di halaman Mapolres Nias, Gunungsitoli, Sumatera Utara.

“Untuk sementara kami menetapkan dua tersangka yang berhasil kita amankan dalam kasus ini dan sudah kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” kata AKBP Erwin Horja Sinaga.

Gelapkan Uang Asuransi Nasabah BRI, Dua Agen Prudential Ditahan Polisi

Lebih rinci disampaikan Paur Subbag Humas Bripka Restu Gulo, kepada Newscorner.id, keduanya ditahan setelah dilakukan penyelidikan atas Laporan Polisi Atinila Zalukhu,  warga Lakuhu Lase, Kecamatan Lahewa Timur.

Atinila Zalukhu, nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaporkan bahwa uang di dalam rekeningnya telah hilang sebesar 808 juta rupiah.

Di mana uang tersebut merupakan pembayaran klaim asuransi PT. Prudential untuk suaminya yang telah meninggal dunia pada bulan Maret 2017 dan pada tanggal 07 maret 2018 oleh PT. Prudential Assurance mencairkan klaim tersebut kepada Atinila.

Berdasarkan laporan tersebut ,polisi pun melakukan penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi.

 

Selanjutnya pelaku pencurian uang nasabah BRI pada 30 Maret 2018 dilakukan penangkapan kepada Meiman.
Namun dalam pengembangan penyelidikan, diketahui ternyata Meiman tidak sendiri dalam melakukan perbuatan jahat tersebut.

Ia dibantu seorang perempuan atas nama Santi yang akhirnya menyerahkan diri kepada polisi pada 04 April 2018.

Kapolres Nias menegaskan, kendati polisi sudah menetapkan dan menahan dua orang tersangka, namun tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

“Tidak tertutup kemungkinan bahwa ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

Mereka telah dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian atau pemalsuan dokumen dan atau penipuan terhadap nasabah BRI kantor Kas Lotu atas nama Atinila Zalukhu (32)alias Ina Herman pada Rabu (21/03) lalu.

Saat ini selain telah melakukan penananan terhadap keduanya, polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merk Daihatsu, 1 lembar STNK milik Meiman, kunci mobil, 2 unit telepon seluler, buku tabungan BRI milik korban, ATM BRI, 100 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah.

Tak hanya itu polisi juga mengamankan satu lembar surat kehilangan, satu lembar surat keterangan KTP, surat permohonan penggantian rekening, satu lembar fotocopy KTP, dan satu lembar slip penarikan uang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 4 subs 362 dan atau pasal 378 dari KUH Pidana. (Vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport