Sejumlah warga memukuli seorang pria remaja berusia 17 tahun di Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, pada Sabtu (5/9) malam. Warga marah setelah pria tersebut ketahuan hendak menjual jasa seks kekasihnya, seorang gadis berusia 15 Tahun yang juga warga Kota Pematangsiantar kepada seorang pria.
Kapolsek Martoba, Iptu Amir Mahmud kepada newscorner.id membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pria tersebut pada Sabtu (5/9) malam. Termasuk gadis remaja berusi 15 tahun yang infonya hendak dijual kepada pria lain.
“Malamkami anmankan, terus kami tanyai siapa orang tuanya dan dimana alamatnya. Tapi pagi tadi jam 10 kami limpahkan ke Polres, karena menyangkut masalah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ” terang Kapolsek Martoba.
Pria tersebut diketahui tinggal di Lorong 20, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Sedangkan transaksi dalam kasus traficking terhadap permpuan yang merupakan anak di bawah umur itu hendak dilangsungkan di Simpang Kerang.
“Setelah orangtuanya datang dan minta petunjuk, bagaimana membuat laporannya maka kita arahkan dan antar ke Polres tadi pagi, karena gakmungkin malam kita antarkan ke sana kan,” terang kapolsek.
Informasi dihimpun, kasus traficking itu dilakukan pria yang merupakan kekasih korban bukanlah kali pertama. Sebelumnya ada 18 kali wanita itu dijual kepada pria untuk melayani nafsu seks.
Terakhir pada peristiwa terakhir ini semua terungkap. Di mana terjadi proses negosiasi yang alot antara kekasih wanita itu dengan pria calon penikmat seks wanita belia itu. Adu mulut dan bentrok pun terjadidi antara mereka hingga, Pria yang hendak menjual kekasihnya itu dikeroyok oleh sekelompok orang. Informasi tentang keributan itu pun sampai ke polisi dan tak lama polisi tiba di lokasi kejadian dan mengamankan dan memintai sejumlah orang di sana.
Di Polsek Martoba gadis belia itu mengaku, bahwa mereka memang berpacaran. Di mana selama berpacaran mereka kerap melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan selama mereka menjalin hubungan asmara., ada 18 kali ia dijiual melayani seks pria lain.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto ketika dikonfirmasi Newscorner.id membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar dan kasusnya tengah ditangani.




Discussion about this post