Satres Narkoba Polres Siantar mengamankan seorang terduga pengedar sabu dari jalan KS Tubun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara pada Jumat (26/7) sore sekitar pukul 17.30 WIB, tepatnya di belakang tribun Stadion Sangnaualuh.
Gomgom Golde Siahaan pria yang sehari-hari diketahui bekerja sebagai penjaga Stadion Sangnaualuh itu diamankan beserta barangbukti lima paket sabu, peralatan hisap sabudan uang tunai uyang diduga hasil transaksi penjualan sabu.
Disampaikan Kasat Narkoba, AKP Eduard melalui Humas Polres Siantar, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi atas aktivitas di sekitarstadion tersebut.
Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke stadion dan melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, polisi mendapati Gomgom berjalan keluar dari pintu di belakang tribun stadion.
Personil Sat Narkoba langsung menangkapnya dan melakukan pengeledahan serta pemeriksaan. Al hasil dari kantong celana depan sebelah kirinya ditemukan satu unit HP dan uang sebesar Rp. 270.000.
Gomgom pun dibawa masuk ke dalam tribun stadion, di sudut ruangan stadion ditemukan satu gulungan kertas berisi lima paket sabu. Dari lantai didapati dua bong terbuat dari botol plastik.
Selanjutnya Gomgom beserta barangbukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Siantar untuk proses selanjutnya.
Discussion about this post