Gunawan alias Gundul(29) warga Huta l Nagori Bhaong Khean, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun Sabtu (28/9) sekitar pukul 03:30 WIB ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun
Penangkapan Pelaku Gunawan alias Gundul (29) warga Huta l Nagori Bhaong Khean Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun ini, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 94 / IX / 2019 / SU / Simal-Perdag, Tanggal 28 September 2019.
Dalam keteranganya pada Sabtu (28/9) korban Heru Susanto (26) karyawan BUMN Huta V Afdeling ll Kebun Bandar Betsi, Nagori Bandar Betsi 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, telah kehilangan satu unit sepeda motor yamaha vixion miliknya dari dalam dapur rumahnya di Huta V Afdeling II Kebun Bandar Betsi Nagori Bandar Betsi I Kabupaten Simalungun.
Atas dasar laporan, korban kemudian unit Jatanras Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran.
Unit Jatanras yang melihat pelaku sedang melintas di Jalan Besar Nagori Marihat Bukit tepatnya di Huta III yang sedang mengendarai sepeda Yamaha Vixson tanpa nomor polisi langsung melakukan tindakan penangkapan.
Setelah dilakukan introgasi dan pengecekan kendaraan, ternyata kendaraan teersebut adalah milik korban, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Satresrim Polres Simalungun untuk di lakukan pemeriksaan.
Kasubag Humas Polres Simalungun Iptu Sembiring, membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut, “Benar pak, unit jatanras telah berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor atas laporan, LP/ 94 / IX / 2019 / SU / Simal-Perdag, Tanggal 28 September 2019. Yang kita terima. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan” kata Iptu Sembiring. ( Hendri )
Discussion about this post