Berita Siantar News Corner
Minggu, 14 Agustus 2022
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home NEWS

Jhonny dan Thomson Ambarita, Warga Sihaporas Berjuang Melawan Kekuatan PT TPL

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
10/02/2020
in NEWS
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

 

Dua orang terdakwa Jhonny Ambarita dan Thomson Ambarita telah menjalani persidangan pledoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri Simalungun. Dua terdakwa juga sudah dituntut Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman satu tahun enam bulan. Suasana persidangan juga tampak ramai dihadiri oleh komunitas masyarakat Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) beserta organisasi mahasiswa GMKI dan PMKRI.

Komunitas Lamtoras beserta mahasiswa melakukan aksi demo di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (10/2/2020). Mereka berjanji terus mengawal proses persidangan mulai dakwaan hingga vonis. Sidang ini juga dikawal oleh Komisi Yudisial (KY).

Dua terdakwa Jhonny dan Thomson terlihat tenang duduk di bangku pesakitan. Mereka juga menyampaikan pembelaan secara lisan di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Rozianti. Terdakwa juga mempersiapkan secarik kertas dibacakan dihadapan hakim.

Baca Juga

Empat Orang Keluarga Sagala Tewas, Mobil Rombongan Pesta Masuk Jurang

Bupati Simalungun Berharap LPABS Mampu Bangkitkan Budaya Simalungun

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

Dalam pembacaan itu, terdakwa meyakini hakim bahwa tidak ada melakukan pemukulan terhadap Humas PT TPL Bahara Sibuea dalam konflik agraria yang terjadi pada 16 September 2019. Terdakwa juga sempat mengucapkan umpama dengan bahasa Batak Toba.

Jhonny Ambarita yang diwawancarai usai persidangan mengatakan tidak ada melakukan pemukulan. Ia mengungkapkan dalam sidang dengan agenda mendengarkan saksi dan melihat alat bukti tidak ada yang menunjukkan telah melakukan pemukulan dengan kayu panjang terhadap Bahara Sibuea.

“Saya mohon supaya kami dibebaskan dalam tunntutan. Karena, jauh sebelum negara ini kami sudah menduduki areal tesb. Kami mmpertahankan wilayah adat kami. Malah kami yang dipenjarakan. Kami tak ada melakukan kekerasan dan perusakan lingkungan,”katanya.

Jhonny juga mengatakan ada oknum dari PT TPL yang dari dulu mencoba meganggu permukiman desa. Ia mencontohkan seperti ada karyawan PT TPL yang mendirikan tenda di dekat umbul (air bersih) sebagai kebutuhan pokok ritual adat warga. Oknum ini turut melakukan pengotoran dengan membuang hajat di umbul itu. Ihan Batak yang dipelihara di umbul itu juga menjadi mati.

“Ketika kami memerlukan bahan untuk ritual adat kami air kami sudah dicemari. Saya tidak ada melakukan pemukulan. Justru saya mengupayakan jangan ada pemukulan di sana. Tapi, ketika video dinampakkan di sana. Cuma suara saya untuk melerai,”kata Jhonny bapak empat anak ini.

Thomson Ambarita seorang bapak yang memiliki lima anak yang masih kecil ini juga mengaku tidak ada melakukan pemukulan. Bahkan, ia menjadi korban pemukulan oleh oknum karyawan PT TPL.

“Atas peristiwa itu, jujur saya akui tidak ada melakukan pemukulan pada siapa pun. Bahkan, saya menjadi korban pemukulan. Saya juga membuat pengaduan ke polisi 18 September. Tapi, saya tidak mendapatkan hasil yang maksimal dari kepolisian. Kenapa saya tidak mendapatkan hasil yang maksimal. Apakah saya tidak bisa mempertahankan warisan opung saya. Saya sudah menduduki generasi sembilan. Itu pun hanya menjalankan perintah nenek moyang kami Dalihan Na Tolu. Saya tulang punggung keluarga. Saya punya lima anak dan masih kecil-kecil. mebutuhkan kasih sayang,”ujarnya.

Sementara Penasihat Hukum terdakwa Ronal Safriansyah juga turut membacakan pembelaan Jhonny dan Thomson. Ronal juga turut menceritakan sejarah Ompu Ambarita yang masuk ke Tanah Simalungun.

Ronal yakin kliennya tidak melakukan pemukulan dalam peristiwa itu. Karena, dari 12 saksi yang diajukan jaksa hanya tiga orang yang mengatakan terdakwa melakukan pemukulan dengan kayu. Sementara, banyak fakta-fakta dari saksi yang saling bertolak belakang.

“Ada empat rekaman video dari JPU dan satu dari kami. Itu pun tidak ada kedua terdakwa memukul dengan kayu. Tidak ada terlihat melakukan pemukulan. Saudara Jhoni datang untuk melerai. Kami sesalkan dikaitkan sebagai pelaku pemukulan,”ujarnya.

“Kami berharap hakim bisa memutuskan dengan bijaksana dengan fakta-fakta tersebut. Yang penting latar belakang dari kejadian itu yakni konflik agraria,”ujarnya.

Seperti diketahui, bentrok antara masyarakat adat Sihaporas dengan karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL) terjadi di Desa Sihaporas, Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun pada 16 September 2019. Bentrok ini terjadi dengan dilatarbelakangi masalah tanah seluas 2.049 hektare. Warga yang sudah bermukim selama ratusan tahun bercocok tanam. PT TPL juga mengklaim lahan itu merupakan wilayah konsesi. Polisi memproses pengaduan dari karyawan TPL dengan barang bukti video, cangkul, dan kayu. Sementara, pengaduan warga yang juga menerima kekerasan tidak mendapatkan respon dari kepolisian.

Share469SendTweet29
NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Empat Orang Keluarga Sagala Tewas, Mobil Rombongan Pesta Masuk Jurang

14/08/2022

Diduga akibat pengemudi mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi BK 1122 EW kurang hati-hati saat mengemudikan kenderaan nya, akhirnya...

Bupati Simalungun Berharap LPABS Mampu Bangkitkan Budaya Simalungun

13/08/2022

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH,MH hadiri penutupan Harungguan Bolon Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun (LPABS) di Convention Hall,...

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

13/08/2022

Dalam rangka menjalin sinergitas dan mempererat silaturahmi, Telkom Witel Sumut pada Jumat (12/8)menggelar Media Gathering dengan sejumlah pimpinan media di...

Polres Asahan bersama Unsur Forkopimda Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

13/08/2022

Polres Asahan bersama unsur Forkopimda melaksanakan apel kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Lapangan Apel Polres Asahan Jalan...

Dua Pria Kampung Banjar ini Bopong ke Polisi, Dua Cewek Tebing Pun Ikut Kena Seret

13/08/2022

Cerita setia kawan dan pecah di perut ternyata tak berlaku bagi dua pria asal Kampung Banjar, Pematangsiantar ini. Pasalnya, begitu...

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Perlindungan Perusahaan Pers

13/08/2022

Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi media. Layanan verifikasi...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Empat Orang Keluarga Sagala Tewas, Mobil Rombongan Pesta Masuk Jurang

14/08/2022

Bupati Simalungun Berharap LPABS Mampu Bangkitkan Budaya Simalungun

13/08/2022

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

13/08/2022

Polres Asahan bersama Unsur Forkopimda Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

13/08/2022

Dua Pria Kampung Banjar ini Bopong ke Polisi, Dua Cewek Tebing Pun Ikut Kena Seret

13/08/2022

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Perlindungan Perusahaan Pers

13/08/2022

Populer Sepekan

  • Pajero Kontra Batang Toru Travel di Jalan Merdeka Siantar, Anggota Polri Andre Siregar Luka-luka

    2604 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Dua Pria Kampung Banjar ini Bopong ke Polisi, Dua Cewek Tebing Pun Ikut Kena Seret

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Diinfokan Transaksi Narkoba di Parkiran Bank Mandiri Siantar, Tiga Warga Simalungun Kena Ciduk

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Polres Taput Tangkap Dua Pelaku Jual Beli Sisik Trenggiling Senilai Rp 1.6 Milyar

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Seorang Wanita dan 8 Paket Sabu Diamankan saat Grebek Kampung Narkoba

    315 shares
    Share 126 Tweet 79

Berita Rekomendasi

Plt Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJMD 2022-2027

13/08/2022

Iyus Naini Lubis, Nenek di Tapteng Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

12/08/2022

Kapolres Simalungun Ajak Generasi Muda Hindari Narkoba Saat Terima Audiensi Jeka Asparido Saragih

12/08/2022

Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun Terbentuk

12/08/2022

Harungguan Bolon Lembaga Pemangku Adat Budaya Simalungun Digelar

12/08/2022

Dinar Candy Perform di Koin Bar, Tempat dan Pengunjung Terbatas

12/08/2022

close
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In