Komisi Pemberantasan Korupsi, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin. 6 orang diamankan dalam OTT tersebut termasuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan 1 keluarga tersangka korupsi.
Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (20/07/2018) malam, dalam OTT itu KPK mengamankan barang bukti berupa uang, valas dan mobil. “Benar tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di Sukamiskin, Bandung. Kami lakukan pengecekan informasi dari masyarakat. Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan lapas dan pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif seperti yang dilansir Detik.com, Sabtu (21/7/2018).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain mengamankan 6 orang dan barang bukti KPK juga menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen, begitu juga dengan sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Diduga Kalapas Sukamiskin menerima suap terkait ‘fasilitas’ napi di Lapas Sukamiskin dan izin ke luar lapas. “Kalau di lapas, apalagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel,” katanya.
Kini, keenam orang yang diamankan KPK termasuk napi korupsi sudah dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. “Jumlah uang yang diamankan masih dihitung. Ada keluarga dari narapidana korupsi di Sukamiskin yang diamankan,” sebutnya.
Editor : Sawal




Discussion about this post