Warga di sekitar Jalan Singosari Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, dikejutkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam rumahnya, Rabu (19/8/2026) pagi.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra, S.H., bersama personel piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban diketahui berinisial SW (63), seorang pekerja becak yang sehari-hari tinggal seorang diri di rumahnya, tepat di samping Masjid Nurul Hadi.
Informasi mengenai keberadaan korban bermula pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Usai melaksanakan salat Isya, saksi SA bersama Nazir Masjid Nurul Hadi mencium bau tidak sedap yang diduga berasal dari rumah korban.
Bau tersebut kembali tercium lebih kuat pada Rabu pagi setelah salat Subuh. Saksi bersama sejumlah jemaah kemudian mengetahui bahwa korban sudah sekitar dua hari tidak terlihat beraktivitas menarik becak. Lampu rumah korban juga disebut terus menyala, baik siang maupun malam.
Merasa curiga, saksi SA menghubungi Babinsa Kelurahan Martoba Sertu Karnadi untuk meminta bantuan. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di lantai dapur rumahnya.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Siantar Utara bersama personel piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan serta olah TKP sebelum mengevakuasi jenazah korban ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih untuk pemeriksaan medis.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat keluhan kesehatan berupa sesak napas, batuk berkepanjangan dan asam urat. Korban juga diketahui tinggal seorang diri karena tidak memiliki anak, sementara istrinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.
Pihak keluarga kemudian menyatakan menerima kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang dibuat RD (57), adik kandung korban, selaku perwakilan keluarga.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pihak kepolisian menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan. Korban meninggal karena sakit yang dideritanya,” pungkas IPTU Nana.
/Humas P Siantar



