Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Kariani Boru Damanik, IRT di Simalungun Ditangkap Jual Togel di Kedai Tuak

Kariani Boru Damanik, IRT di Simalungun Ditangkap Jual Togel di Kedai Tuak

Editor: NEWSCORNER.ID
4 Oktober 2019 | 20:58 WIB
in NEWS
0
Iklan
915
SHARES
15
VIEWS

 

Seorang ibu rumah tanggga di Simalungun, Sumatera Utara ditangkap polisi karena diduga menjual angka tebakan judi jenis toto gelap. KD (41) warga Gg Nusa Indah Huta I, Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Serbelawan pada Kamis (3/10) sekitar pukul 16:15 WIB.

Kapolsek Serbalawan AKP Bambang Priyatno, S.Sos melalui Kanit Reskrim Ipda Fritsel G. Sitohang, SH, menjelaskan kronologis pengungkapan pada hari Kamis (03/10/2019) sekira pukul 15.30 WIB berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya seorang perempuan di salah satu warung tuak milik warga diduga menjual nomor angka tebakan jenis Togel Singapore.

“Benar, ada kita amankan seorang irt , yang diduga menjual togel, setelah adanya infomasi tersebut personil unit jatanras Polsek Serbelawab langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka Berinisial KD,” kata Ipda Fritsel.

Menanggapi informasi tersebut, petugas langsung bergerak melalukan penyelidikan, saat tersangka yang sedang duduk di kursi dalam warung tuak milik warga bernama Amran, petugaspun langsung mengamankan tersangka.

Setelah diinterogasi tersangka mengaku semua barang bukti berkaitan dengan judi togel yang ditemukan petugas adalah miliknya. Tersangka juga mengaku bahwa ia menjual nomor tebakan judi jenis Togel Singapore dengan cara menunggu pelanggan di warung tuak dan kemudian menuliskan nomor pesanan ke dalam blok notes.

Selanjutnya guna penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 108.000.- rupiah, 2 blok notes merk warna ping berisi tulisan diduga tebakan angka judi jenis Togel Singapore. 1 buah pulpen 2 lembar kertas karbon warna hitam dan 1 buah tas, langsung di bawa ke Polsek Serbelawan untuk menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya tersangka KD dikenakan pasal 303 KUHPidanan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.( Hendri )

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Gunung Malela Bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp46,24 Juta, Pelaku Ditangkap di Riau

5 Agustus 2026 | 14:06 WIB
NEWS

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:25 WIB
NEWS

Alvin Generasi Pemuda Ucapkan Selamat Kepada Rony Simbolon Jabat Kembali Ketua DPD IPK Kota Siantar

5 Agustus 2026 | 10:15 WIB
MEDAN CORNER

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Lukisan Sisingamangaraja XII Jadi Simbol Sinergi dalam Audiensi DPC AMS XII dengan Kapolrestabes Medan

4 Agustus 2026 | 17:35 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Ambil Peran Aktif Sukseskan Gebyar IVA Test, Perkuat Sinergi Cegah Kanker Serviks

4 Agustus 2026 | 10:48 WIB
MEDAN CORNER

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Ruang Digital: Medan Tempur Baru yang Tak Mengenal Gencatan Senjata

4 Agustus 2026 | 10:08 WIB
MEDAN CORNER

Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu, Fakta Baru Terungkap dalam Prarekonstruksi Helen’s Night Mart

4 Agustus 2026 | 09:33 WIB
MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Pod Getar Ditangkap, 250 Pengunjung Dites Urine, Helen’s Night Mart Disegel

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Ambil Bagian dalam Car Free Day Perdana di Belawan, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Sinergi Antarinstansi

2 Agustus 2026 | 20:48 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport