Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Elly Tjan kembali meresmikan Kas Titipan di Kantor Cabang BRI Kisaran pada Kamis (23/11). Kas Titipan di Kisaran ini merupakan Kas Titipan Bank Indonesia ke-110 secara nasional, ke-7 di Provinsi Sumatera Utara, dan Ke-2 di wilayah kerja KPwBI Pematangsiantar setelah Rantau Prapat.
Turut hadir dalam peresmian Kas Titipan di Kantor Cabang BRI Kisaran yaitu Wakil Bupati Asahan (H. Surya, BSc.), Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan (Kobul Syarin Ritonga), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Arief Budi Santoso), Pimpinan Muspida Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Medan dan Pimpinan Perbankan di kota Kisaran dan kota Tanjung Balai serta tamu undangan lainnya.
Dalam peresmian tersebut, Bupati Asahan mengapresiasi Bank Indonesia atas pembukaan Kas Titipan di kota Kisaran. Diharapkan dengan adanya pembukaan Kas Titipan tersebut dapat membantu kelancaran transaksi pembayaran masyarakat dan turut mendorong aktivitas perekonomian di Kabupaten Asahan dan sekitarnya.
Dengan adanya Kas Titipan di kota Kisaran, diharapkan masyarakat menjadi lebih mudah dalam memperolehuang dalam kondisi layak edar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Elly Tjan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengedarkan uang Rupiah.
Sesuai dengan kewenangan tersebut, Bank Indonesia selalu berupaya untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat di seluruh Indonesia. Upaya pemenuhan kebutuhan uang kartal dilakukan melalui kegiatan layanan kas yang meliputi layanan penyetoran dan penarikan, penukaran uang, kas keliling, dan kas titipan.
Pembukaan Kas Titipan di kota Kisaran merupakan wujud perhatian Bank Indonesia untuk mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan uang kartal dalam kondisi layak edar di wilayah Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, dan Kota Tanjung Balai.
Adanya sentra ekonomi di Kabupaten Asahan dan sekitarnya antara lain Inalum, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara yang akan menjadi pelabuhan hub internasional di wilayah barat Indonesia, perkebunan komoditas kelapa sawit dan karet, serta meningkatnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini, menjadi pertimbangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar untuk membuka Kas Titipan di Kisaran.
Selain pertimbangan di atas, indikator perekonomian dan keuangan di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, khususnya di Kabupaten Asahan mengalami pertumbuhan sehingga perlu didukung oleh keberadaan Kas Titipan.
Pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara pada Triwulan III – 2017 adalah sebesar 5,21% (yoy), lebih tinggi dibanding triwuan II – 2017 sebesar 5,09% (yoy). Adapun untuk pertumbuhan ekonomi Kabupaten Asahan sendiri pada tahun 2016, ekonomi tumbuh sebesar 5,64%.
Kondisi tersebut lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi Sumut sebesar 5,18% (yoy) dan lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi Asahan pada tahun 2015 yang tumbuh 5,57% (yoy). Dari sisi perbankan, aset perbankan terpantau tumbuh 11,34% (yoy), lebih tinggi dibanding kondisi Triwulan II yang tumbuh sebesar 9,17% (yoy).
Adapun DPK perbankan Kab. Asahan tumbuh 13,27% (yoy), lebih tinggi dibanding posisi Triwulan II sebesar 9,70% (yoy). Sementara itu, penyaluran kredit perbankan Kabupaten Asahan tumbuh 6,85% (yoy), meningkat dibanding pertumbuhan Tw II sebesar 3,71% (yoy).
Berdasarkan data transaksi Kliring dan RTGS dapat kami informasikan bahwa dalam 5 bulan terakhir, terdapat tren peningkatan nilai nominal kliring debit dan kredit di daerah Kabupaten Asahan dan sekitarnya.
Pada bulan Oktober 2017, nominal RTGS di daerah Kabupaten Asahan mencapai 63,12 Miliar rupiah, sementara nominal kliring kredit mencapai 260,8 Miliar rupiah dan nominal kliring debit mencapai 136,08 Miliar rupiah. Tren peningkatan nilai nominal kliring debit dan kredit di daerah Kabupaten Asahan dan sekitarnya menunjukkan peningkatan perputaran uang di daerah Kabupaten Asahan dan sekitarnya.
Dari sisi peredaran uang, uang kartal keluar (Outflow) di wilayah kerja Bank Indonesia Pematangsiantar mengalami peningkatan. Pada bulan Oktober tahun 2017, total outflow meningkat 23,6% (yoy) dibandingkan dengan bulan Oktober tahun 2016.
Hal ini memperlihatkan bahwa kebutuhan uang di di wilayah kerja Bank Indonesia Kota Pematangsiantar meningkat dan dengan dibukanya kas titipan di Kota Kisaran ini, diharapkan akan memperluas jangkauan uang layak edar kepada seluruh masyarakat terutama di daerah Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara dan Kota Tanjungbalai.
Kas Titipan di kota Kisaran akan dikelola oleh BRI Kantor Cabang Kisaran. Sebagai bank pengelola Kas Titipan, BRI Kantor Cabang Kisaran memiliki beberapa tugas meliputi: 1) menyelenggarakan layanan penyetoran dan penarikan bagi Bank di wilayah kerjanya, 2) menyelenggarkaan layanan penukaran uang bagi masyarakat; 3) melakukan sortasi uang yang disetorkan ke Bank Indonesia; 4) melaksanakan kegiatan kas keliling; dan 5) melakukan penyimpanan dan pengaman terhadap uang Kas Titipan.
Kas Titipan merupakan bagian dari implementasi kebijakan strategis Bank Indonesia yaitu Centralized Cash Network Planing (CCNP) yang mana pengelolaan uang terutama distribusi dilakukan secara terpusat dan memiliki command center.
Kebijakan ini bertujuan agar Rupiah dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia, dimana pada tahun 2015 Bank Indonesia hanya mampu menjangkau 66% dari seluruh wilayah Indonesia dengan 77 titik distribusi uang. Melalui CCNP ini Bank Indonesia telah menambah 27 titik distribusi di tahun 2016 sehingga jangkauan layanna menjadi sebanyak 82%.
Ditargetkan pada tahun 2018 akan terdapat 152 titik distribusi uang Rupiah dengan jangkauan mencapai 100% di seluruh wilayah NKRI. Ke depan, Bank Indonesia khususnya KPw BI Pematangsiantar akan senantiasa memenuhi kebutuhan uang Rupiah di wilayah kerjanya.
Diharapkan dengan semakin meningkatnya kuantitas dan kualitas layanan kas Bank Indonesia maka kebutuhan uang kartal dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar dapat terpenuhi. Di sisi lain ini merupakan bentuk nyata Bank Indonesia dalam menjadikan uang Rupiah lebih berdaulat dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. (Rel/BI)
Discussion about this post