Berita Siantar News Corner
Minggu, 29 Januari 2023
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home NEWS

Kasus Ayah Kandung Hamili Putrinya di Tobasa. Ini Kata Arist Merdeka Sirait..

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
28/01/2018
in NEWS, VIRAL
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Kasus asusila, perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayah dan paman kandung terhadap AS (15) seorang siswi SMP di Tobasa, Sumatera Utara telah ditangani oleh Polres Tobasa.

Berita dan peristiwa memalukan itu pun mencuri perhatian pembaca dan netizen. Tak terkecuali Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Sebelumnya kejadian tersebut telah diberitakan newscorner.id pada Sabtu (28/1). Dalam berita tersebut dijelaskan kronologi yang disampaikan polres Tobasa.

Polisi pun telah menahan JS (38) ayah korbandan paman (tulang) korban sendiri MN (33) warga Desa Nadeak Napitu, Kecamatan Silaen, Tobasa.

Perbuatan cabul tersebut dilakukan berulang-ulang sejak korban berusia 12 tahun hingga akhir tahun 2017.
Akibat perlakuan biadab ayah dan paman korban ini, korban saat ini mengandung 4 bulan dan mengalami depresi berat.

Selanjutnya Kasus tersebut pun mendapat sorotan dan tanggapan dari Komnas Perlindungan Anak,. Melalui pesan whatsapp, Minggu (28/1) Newscorner.id menerima pesan dari Arist Merdeka Sirait.


BACA JUGA : SISWI SMP HAMIL 4 BULAN, DICABULI AYAH DAN TULANGNYA

“Dari Informasi yang dihimpun Tim Relawan Investigasi Cepat (quick investigation voluntary) komnas Anak di Tobasa, sungguh diluar dugaan bahwa perlakuan bejat yang dialami korban ini justru diduga diketahui oleh ibu korban.

Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian dan informasi yang dihimpun dari warga masyarakat Desa Nadeak Napitu, setelah ibu korban mengetahui anaknya hamil, untuk menghilang bukti perlakuan Ayah dan Pamannya itu ibu korban justru diduga berinisiasi dan memerintahkan korban minum obat untuk menggugurkan kandungannya.

Untuk memberikan dukungan moral dan psikososial terapi terhadap korban Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga pelaksana tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia bersama pegiat perlindungan anak di Toba Samosir Jumat (02/02) berencana menemui korban dan warga masyarakat Desa Nadeak Napitu.

Baca Juga

Ramah-tamah dengan Etnis Tionghoa, dr Susanti Tegaskan Masyarakat Pematang Siantar Terbiasa Toleran

Makan Tikungan, Truk Terbalik di Aek Nauli

dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

BACA JUGA: CABULIA ANAK DI BAWAH UMUR SAMPAI TAK SADARKAN DIRI, REMAJA INI DIRINGKUS POLISI

Selanjutnya keesokan hari, Sabtu (03/02) akan bertemu dengan Kapolres Tobasa dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan Anak ( PPA) untuk melakukan kordinasi penegakan hukum atas peristiwa kejahatan kemanusiaan ini.

Mengingat kasus kejahatan seksual yang dilakukan terduga ayah dan paman korban di Desa Nadeak Napitu ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) setara dengan tindak pidana korupsi, narkoba dan terorisme.

Maka dalam kunjungan Komnas Perlindungan Anak di Polres Tobasa Sabtu nanti kami akan mendorong Polres Tobasa untuk berkenan menjerat tersangka dengan Ketentuan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan PERPU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002, junto UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sehingga Jaksa Penunut Umum (JPU) dapat menuntut pelaku dengan acaman pidana minimal 10 tahun dan maksimal pidana penjara 20 tahun dan dapat ditambahkan dengan pidana tambahan pisik seumur hidup dan hukuman tambahan “Kastrasi” kebiri melalui suntik kimia dan dapat ditambahkan pula dengan tambahan hukuman sepertiga dari pidana pokoknya.

Jika ibu korban terbukti dan meyakinkan ikut serta atau mendukung terjadi kejahatan seksual ini, ibu korban juga dapat dijerat pipdana penjara maksimak 15 tahun dan minimal 5 tahun, dan yang terpenting tidak ada “KATA DAMAI” terhadap kejahatan seksual.

BACA CUGA: OKNUM GURU  DI TAPANULI SELATAN CABULI SISWA DI DALAM KELAS 

tidaklah berlebihan jika Komnas Perlindungan Anak memberikan apreasi terhadap kepedulian warga Desa Nadeak Napitu . Atas peristiwa ini demikian juga memberikan apresiasi kepada Polres Tobasa yang telah cepat dan sigap menindaklanjuti laporan warga masyarakat Silaen sehingga pelaku dapat ditangkap dan korban dapat diselamatkan.

Atas peristiwa ini sudah saatnya warga masyarakat di Tobasa secara khusus di Kecamatan Silaen segera waspada dan peduli terhadap anak dengan menumbuhkan gerakan bersama menjaga dan melindungi anak harus dilakukan sekampung atau “sahuta”.. yakni Sada anak Sada Boru,’ Demikian isi pesan yang disampaikan Arist Merdeka Sirait.(Vay)

Share175SendTweet94

NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Ramah-tamah dengan Etnis Tionghoa, dr Susanti Tegaskan Masyarakat Pematang Siantar Terbiasa Toleran

29/01/2023

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menegaskan masyarakat Pematang Siantar telah terbiasa hidup toleran, berdampingan walaupun berbeda agama,...

Makan Tikungan, Truk Terbalik di Aek Nauli

28/01/2023

Satu unit mobil truk Hino BA 8172 TI terbalik setelah sebelumnya makan tikungan, di Aek Nauli Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang...

dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

28/01/2023

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyambut baik dan mendukung Turnamen Bulu Tangkis Perkumpulan Persaudaraan Putra Solo (P3S)...

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

27/01/2023

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerukan seluruh umat beragama menjaga persatuan dan kesatuan demi negara Indonesia yang berdaulat adil...

Wali Kota Tanjungbalai Lantik PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2023

27/01/2023

Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib melakukan langsung pengambilan sumpah jabatan dan melakukan penandatanganan berita acara serta penyematan tanda jabatan...

Program GASING, Pemkab Simalungun dan TPL Kolaburasi Tingkatkan Kwalitas Pendidikan

27/01/2023

Toba Pulp Lestari (TPL) dan Pemerintah Kabupaten Simalungun, melakukan kolaburasi mendukung peningkatan dan kwalitas pendidikan melalui program GASING (Berhitung Dengan...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Ramah-tamah dengan Etnis Tionghoa, dr Susanti Tegaskan Masyarakat Pematang Siantar Terbiasa Toleran

29/01/2023

Makan Tikungan, Truk Terbalik di Aek Nauli

28/01/2023

dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

28/01/2023

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

27/01/2023

Wali Kota Tanjungbalai Lantik PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2023

27/01/2023

Program GASING, Pemkab Simalungun dan TPL Kolaburasi Tingkatkan Kwalitas Pendidikan

27/01/2023

Populer Sepekan

  • Pencurian Bangku Taman di Siantar Viral, Dua Pelaku Kena Ciduk

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kantor Kepala Desa Hutauruk Hasundutan Tutup di Jam Kerja

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Riki Hutabarat dan Tibo Pasaribu Bersama Komplotan Penipuan Modus Mobil Lelang Diciduk

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diciduk Polres Pematang Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34

Berita Rekomendasi

Wali Kota Pematang Siantar Dukung SMSI Sukseskan HPN 2023

26/01/2023

Hari Pers Nasional 2023, PDAM Tirtanadi Respon Positif SMSI Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

26/01/2023

PP Siantar Buka Pendaftaran Bacalon Ketua MPC

25/01/2023

Dua Anak Siantar Ditangkap Bawa Narkoba di Simalungun

25/01/2023

Pencurian Bangku Taman di Siantar Viral, Dua Pelaku Kena Ciduk

25/01/2023

Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakercab Pramuka 2023

25/01/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In