Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda NEWS
Keburu Ditangkap Satres Polres Narkoba Sibolga, Pria Ini Batal Nikmati Sabu

Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin.

Keburu Ditangkap Satres Polres Narkoba Sibolga, Pria Ini Batal Nikmati Sabu

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Oktober 2020 | 09:35 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

 

Angan-angan ASH alias U (29) warga Jalan SM Raja, Gang Sihopo-hopo, Kelurahan A Manis Sibolga untuk menikmati sabu kandas sudah. Ia berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sibolga, Minggu (27/9).

 

Kasubag Humas Sibolga Iptu R Sormin melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

 

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Gang Sihopo-hopo,” sebutnya.

 

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan KBO Ipda S Marbun untuk melakukan lidik dan pendalaman info tersebut. Kemudian tim bergerak ke lokasi dan berhasil diamankan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi.

 

Saat diamankan, tersangka mengaku bernama ASH alias U. Dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa 3 bungkus kecil sabu, 2 buah pisau lipat,1 buah alat hisap/bong dari gelas air mineral dan menempel 2 buah pipet plastik.

 

Kemudian, 1 buah pipet kaca dan 1 buah mancis gas menempel pipa jarum. Setelah di tes urin tersangka, positif mengandung Amphetamine.

 

Saat diperiksa, tersangka mengaku pada Minggu (27/9) pukul 21.30 WIB, ia sedang di rumah. Kemudian, ia didatangi dua orang temannya (identitas telah dikantongi).

 

Seorang temannya meminta tersangka untuk dibelikan sabu. Tersangka menanyakan paket berapa. Selanjutnya, temannya memberikan uang Rp250 ribu.

 

Kedua temannya selanjutnya pergi ke tempat biasa mereka mengkonsumsi sabu tersebut, yakni di Lapangan Bola Sihopo-hopo. Sedangkan tersangka pergi ke tempat biasa untuk membeli sabu.

 

Usai membayarkan uang Rp250 ribu, tersangka menerima 3 bungkus sabu. Ia pun berjalan sambil menggenggam sabu dengan tangan kanannyaa menuju Lapangaan Bola Sihopo-hopo.

 

Sementara di sana, tersangka merakit peralatan untuk dikonsumsi yang disiapkan oleh kedua temannya. Saat mereka, petugas langsung datang dan kedua temannya berhasil melarikan diri.

 

Saat ini tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga. Ia diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.(mel)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran Tidak Berdasar

13 Juni 2026 | 11:15 WIB
NEWS

Punguan Toga Aritonang Indonesia Minta Polres Taput Hukum Berat Pelaku Kasus Sodom Anak Dibawah Umur

13 Juni 2026 | 02:56 WIB
NEWS

Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Perlindungan Pekerja, Dorong Perusahaan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan dan CSR

12 Juni 2026 | 13:02 WIB
NEWS

Sinergi UHC Pemkab Tapanuli Utara bersama BPJS Kesehatan Sibolga Tingkatkan Layanan Kesehatan

11 Juni 2026 | 13:06 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Ungkap 997 Kasus Narkoba, Sita 231 Kg Sabu dan Bongkar Home Industry Vape Narkotika Labubu

10 Juni 2026 | 23:14 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Buka Wawasan Generasi Muda tentang Sektor Maritim dan Perdagangan Global

10 Juni 2026 | 22:39 WIB
NEWS

Home Industry Vape Narkotika Bermerek “Labubu” di Medan Raup Untung Rp10 Miliar, WN Singapura Jadi Otak Jaringan

10 Juni 2026 | 21:41 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Tembak Dua Spesialis Ganjal ATM, 24 Kali Beraksi dan Raup Ratusan Juta

10 Juni 2026 | 14:22 WIB
Siantar

Polisi Jalan Kaki Sisir Pasar Horas, Cegah Copet dan Curanmor Saat Aktivitas Masyarakat Memuncak

9 Juni 2026 | 17:54 WIB
NEWS

Perumda Tirta Uli Cetak Laba Rp2,8 Miliar, Wesly Silalahi Dorong Pelayanan Air Minum Semakin Prima

9 Juni 2026 | 17:50 WIB
NEWS

Simpan Sabu di Rumah dan Jok Motor, Komplotan Pengedar Dibekuk BNNP Sumut

9 Juni 2026 | 15:27 WIB
Siantar

Musnahkan 78 Kilogram Ganja dan 1,1 Kilogram Sabu, Polres Pematangsiantar Selamatkan 236 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

9 Juni 2026 | 14:55 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport