Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Keburu Ditangkap Satres Polres Narkoba Sibolga, Pria Ini Batal Nikmati Sabu

Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin.

Keburu Ditangkap Satres Polres Narkoba Sibolga, Pria Ini Batal Nikmati Sabu

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Oktober 2020 | 09:35 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

 

Angan-angan ASH alias U (29) warga Jalan SM Raja, Gang Sihopo-hopo, Kelurahan A Manis Sibolga untuk menikmati sabu kandas sudah. Ia berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sibolga, Minggu (27/9).

 

Kasubag Humas Sibolga Iptu R Sormin melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

 

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Gang Sihopo-hopo,” sebutnya.

 

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan KBO Ipda S Marbun untuk melakukan lidik dan pendalaman info tersebut. Kemudian tim bergerak ke lokasi dan berhasil diamankan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi.

 

Saat diamankan, tersangka mengaku bernama ASH alias U. Dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa 3 bungkus kecil sabu, 2 buah pisau lipat,1 buah alat hisap/bong dari gelas air mineral dan menempel 2 buah pipet plastik.

 

Kemudian, 1 buah pipet kaca dan 1 buah mancis gas menempel pipa jarum. Setelah di tes urin tersangka, positif mengandung Amphetamine.

 

Saat diperiksa, tersangka mengaku pada Minggu (27/9) pukul 21.30 WIB, ia sedang di rumah. Kemudian, ia didatangi dua orang temannya (identitas telah dikantongi).

 

Seorang temannya meminta tersangka untuk dibelikan sabu. Tersangka menanyakan paket berapa. Selanjutnya, temannya memberikan uang Rp250 ribu.

 

Kedua temannya selanjutnya pergi ke tempat biasa mereka mengkonsumsi sabu tersebut, yakni di Lapangan Bola Sihopo-hopo. Sedangkan tersangka pergi ke tempat biasa untuk membeli sabu.

 

Usai membayarkan uang Rp250 ribu, tersangka menerima 3 bungkus sabu. Ia pun berjalan sambil menggenggam sabu dengan tangan kanannyaa menuju Lapangaan Bola Sihopo-hopo.

 

Sementara di sana, tersangka merakit peralatan untuk dikonsumsi yang disiapkan oleh kedua temannya. Saat mereka, petugas langsung datang dan kedua temannya berhasil melarikan diri.

 

Saat ini tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga. Ia diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.(mel)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport