Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Keburu Ditangkap Satres Polres Narkoba Sibolga, Pria Ini Batal Nikmati Sabu

Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin.

Keburu Ditangkap Satres Polres Narkoba Sibolga, Pria Ini Batal Nikmati Sabu

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Oktober 2020 | 09:35 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

 

Angan-angan ASH alias U (29) warga Jalan SM Raja, Gang Sihopo-hopo, Kelurahan A Manis Sibolga untuk menikmati sabu kandas sudah. Ia berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sibolga, Minggu (27/9).

 

Kasubag Humas Sibolga Iptu R Sormin melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

 

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Gang Sihopo-hopo,” sebutnya.

 

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan KBO Ipda S Marbun untuk melakukan lidik dan pendalaman info tersebut. Kemudian tim bergerak ke lokasi dan berhasil diamankan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi.

 

Saat diamankan, tersangka mengaku bernama ASH alias U. Dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa 3 bungkus kecil sabu, 2 buah pisau lipat,1 buah alat hisap/bong dari gelas air mineral dan menempel 2 buah pipet plastik.

 

Kemudian, 1 buah pipet kaca dan 1 buah mancis gas menempel pipa jarum. Setelah di tes urin tersangka, positif mengandung Amphetamine.

 

Saat diperiksa, tersangka mengaku pada Minggu (27/9) pukul 21.30 WIB, ia sedang di rumah. Kemudian, ia didatangi dua orang temannya (identitas telah dikantongi).

 

Seorang temannya meminta tersangka untuk dibelikan sabu. Tersangka menanyakan paket berapa. Selanjutnya, temannya memberikan uang Rp250 ribu.

 

Kedua temannya selanjutnya pergi ke tempat biasa mereka mengkonsumsi sabu tersebut, yakni di Lapangan Bola Sihopo-hopo. Sedangkan tersangka pergi ke tempat biasa untuk membeli sabu.

 

Usai membayarkan uang Rp250 ribu, tersangka menerima 3 bungkus sabu. Ia pun berjalan sambil menggenggam sabu dengan tangan kanannyaa menuju Lapangaan Bola Sihopo-hopo.

 

Sementara di sana, tersangka merakit peralatan untuk dikonsumsi yang disiapkan oleh kedua temannya. Saat mereka, petugas langsung datang dan kedua temannya berhasil melarikan diri.

 

Saat ini tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga. Ia diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.(mel)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Klambir V, Polisi Tangkap FS dan Bakar Barak

29 Juli 2026 | 19:27 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu, Perkuat Ikhtiar Keselamatan Operasional Pelabuha

28 Juli 2026 | 17:48 WIB
MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
NEWS

IMM Sumut Nilai Sikap Bobby Nasution di DPRD Bentuk Profesionalisme, Bukan Arogansi

28 Juli 2026 | 12:56 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Gelap di Balik Gerbang Kampus Oknum Mahasiswa Farmasi Diduga Jadi Bandar Pod Getar, Ditangkap Polrestabes Medan

26 Juli 2026 | 15:12 WIB
NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport