Aksi main hakim sendiri dan penganiayaan yang dialami JS (13) masih membekas dan meninggalkan trauma.
Ia didatangi ke rumahnya lalu dipukuli. Dengan tangan diikat karet ban ia ditarik keluar dari rumahnya.
Kepala Desa yang seharusnya menjadi pengayom pun ikut melayangkan tinju ke wajah bocah itu.
Terjatuh di tanah, Sekdes malah menggilas bagian leher anak tersebut dengan sepedamotor.
Aksi kejam yang berlangsung pada hari Selasa 25 Oktober 2016 sekira pukul 17. 30 WIB silam ini pun akhirnya diungkap oleh Polres Simalungun.
Setelah sebelumnya ibu korban melaporkan penganiayaan yang dialami anaknya di Huta Raya Timuran Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun itu ke Polres Simalungun.
BACA JUGA: MASIH ADA TUHAN DI ATAS MANUSIA
Kanit Idik IV PPA Polres simalungun Ipda.Bottor Lumban Tobing yang mendapingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AK Damos Christian Aritonang, Sik dalam gelar pers menyampaikan kronologi kejadian.
Ipda Bottor Lumban Tobing, Minggu (11/2) kepada newscorner.id menyampaikan, pihak kepolisian Polres Simalungun telah menangani kasus tersebut.
Ia juga menambahkan pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku, dua diantaranya adalah Pangulu (Kepala Desa) dan Sekdes Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun.
Diungkapkannya, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kejadian tersebut bermula Februari 2016 silam. Sunggul Purba (42) warga Huta Raya Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun itu datang ke rumah JS dan menuduh anak tersebut telah mencuri uang miliknya.
” Sampai di rumah JS, Sunggul Purba menanyakan perihal uangnya. Ia menuduh JS telah mencuri uangnya. Ia lalu memukuli korban dengan membawanya keluar rumah. Dimana JS dalam keadaan tangan terikat kain dan karet ban. Lalu kemudian Sutrisno (Kepala Desa) memukul muka JS sebanyak tiga kali. Kennedy Manurung (45) Sekdes juga ikut memukul korban, korban terjatuh kemudian sekdes melindas bagian leher telinga hingga kepala korban menggunakan sepeda motor,” Jelas Ipda Bottor.
Kekejaman yang dialami JS ternyata tak berhenti sampai di sana. Ia kembali dibawa kerumahnya untuk melakukan pencarian barang yang diduga telah dicuri, namun tak ada ditemukan.
Miris, ibu korban pun ikut diancam dan diintimidasi pelaku dengan mengatakan anaknya harus mati.
Ditambahkan Ipda Bottor, JS selanjutnya dibawa ke kolam dan dianiaya kembali disana.
“Sunggul Purba mengatakan kepada orang tua JS bahwa “KALAU ANAK IBU HARUS MATI SAAT INI” dan kemudian ia membawa korban JS ke kolam ikan di dekat rumah Sunggul Purba dan kemudian mengikatnya dengan karung berisi batu ke badan serta memukuli,”tambahnya.
Ketiga orang tersangka selanjutnya diringkus pada Sabtu (10/2) dari tempatnya masing masing.
” Kami tangkap hari sabtu sama anggota,”jelas Ipda Bottor mengakhiri.(Rivay)
Discussion about this post