Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Kembali Beraksi, Mantan Napi Kasus Pembobolan ATM Diringkus

Kembali Beraksi, Mantan Napi Kasus Pembobolan ATM Diringkus

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Juli 2018 | 08:53 WIB
in NEWS
0
Iklan
18
SHARES
15
VIEWS

Dalam melancarkan aksi kejahatannya tersangka tidak sendirian, namun bersama 2 orang temannya membawa sepeda motor menghadang lanju kendaraan mobil Suzuki Carry yang dikemudikan korban bersama istrinya Endang Pelita Ningrum (46), kemudian menodong merampas sejumlah barang dan uang korban.

Seorang tersangka Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) berinisial NS alias Noval (29) ditangkap jajaran Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus kemarin sore, Kamis (26/7/18) pukul 17.00 WIB.

Tersangka merupakan warga Pekon Rajabasa Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Tanggamus, ditangkap ketika sedang nongkrong di pos penyebrangan perahu di Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, dari tangannya turut diamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa sebuah handphone milik korbannya.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK. MH mengungkapkan, tersangka merupakan buronan Polres Tanggamus usai melakukan Curas terhadap korbannya Daliman (52), PNS warga Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.

“Tersangka melakukan Curas pada tanggal 14 Januari 2018 di Jalan Raya Pekon Sanggi Kecamatan BNS Tanggamus,” ungkap AKP Devi Sujana, Jumat (27/7) sore.

Lanjut Kasat,

“Akibat perampasan tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 15 juta berupa berupa dompet berisi uang tunai, kartu ATM berisi saldo dan 1 handphone,” jelas AKP Devi Sujana.

Ditambahkan Kasat, terhadap temannya salahsatunya telah ditangkap dalam perkara Curas lain dan seorang lagi yang telah diidentifikasi masih dalam pengejaran.

“Seorang temannya Muhtar alias Tar (38) warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong sedang menjalani Vonis dalam perkara lain dan nanti akan tangkap kembali setelahnya, sementara tersangka yang masih DPO berinisial M masih dilakukan pencarian,” imbuhnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti Handphone Evercros ditahan di Polres Tanggamus.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara, tersangka yang merupakan Residivis Curas di Wilayah Hukum Polsek Wonosobo tahun 2009 dan pernah menjalani hukuman 4 tahun serta Residivis Curat Bobol ATM di wilayah Jakarta Pusat mengakui melarikan diri ke pulau jawa dan dalam kejahatan terhadap korban Daliman mendapatkan bagian Rp. 3 juta.

“Dapat pembagian Rp. 3 juta dipergunakan foya-foya dan kebutuhan sehari-hari,” ucap pemuda bertubuh tinggi tersebut. (POL)

Discussion about this post

Berita Terbaru

HUKUM

Aneh! Dipanggil Penyidik Selalu Mangkir, Istri DPO LS Malah Pimpin Aksi Ilegal

15 Juli 2026 | 22:37 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Sosialisasikan Standar Pelayanan Penumpang, Perkuat Sinergi Antarinstansi di Terminal Bandar Deli

15 Juli 2026 | 20:39 WIB
Siantar

DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Berhasil Hadirkan Keadilan Sosial Lewat Pelayanan Lintas Instansi

15 Juli 2026 | 17:43 WIB
Sumut

Soroti Dugaan Narkoba Oknum Polisi Polres Samosir, GEMAPEDES: Mengapa Kasus Baru Terungkap Setelah Sebulan?

15 Juli 2026 | 16:30 WIB
NEWS

Mendampingi Kelompok Tani, SOL Salurkan 1,8 Ton Bibit Bawang Merah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

14 Juli 2026 | 10:42 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Dukung Kepastian Hukum dan Logistik Nasional

14 Juli 2026 | 09:47 WIB
NEWS

IMM Sumut Apresiasi Rencana Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, Dinilai Perkuat Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan

13 Juli 2026 | 19:48 WIB
MEDAN CORNER

Kanwil Kemenhaj Sumut Periksa Oknum PPPK Terkait Dugaan Pelecehan Anak Magang

13 Juli 2026 | 14:05 WIB
MEDAN CORNER

Pasok Sabu ke Kawasan Rawan Narkoba, Residivis Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

13 Juli 2026 | 04:57 WIB
MEDAN CORNER

Patroli Besar Digelar, Polrestabes Medan Sapu Bersih Titik Rawan Kriminalitas

12 Juli 2026 | 13:53 WIB
Sumut

GEMAPEDES Kritik Keras Polres Samosir, Kasus Dugaan Anggota Terlibat Narkoba Dinilai Cerminan Rapuhnya Pengawasan Internal

12 Juli 2026 | 11:21 WIB
Simalungun

Aktivis Danau Toba Ultimatum DLH Simalungun: Ungkap Terbuka Dugaan Khas Hotel Parapat Buang Limbah ke Danau Toba

11 Juli 2026 | 10:20 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport