Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
KPU Dinilai Berlaku Curang, Anton Sihombing Siap Laporkan Temuannya ke MK

KPU Dinilai Berlaku Curang, Anton Sihombing Siap Laporkan Temuannya ke MK

Editor: NEWSCORNER.ID
11 Mei 2019 | 16:02 WIB
in NEWS
0
Iklan
26
SHARES
15
VIEWS

Dr Capt Anton Sihombing, Caleg DPR RI akan menggugat perolehan suara Partai Golkar di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sumut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dilakukan karena pihaknya merasa dicurangi saat pelaksanaan pemilihan umum 17 April 2019 lalu.KPU Dinilai Berlaku Curang, Anton Sihombing Siap Laporkan Temuannya ke MK

Anton yang ditemui awak media, Jumat (10/05/2019) malam, menyebutkan permasalahan kecurangan yang terjadi di beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Dapil III Sumut sangat mengecewakan.

“Kemarin di Nias Barat KPU membuka kotak suara. Sementara, di Kabupaten Asahan Bawaslu sudah mengambil sampel di 7 desa dari sebagian kecamatan. Sudah ada penggelembungan, seharusnya dibuka kotak suara. Lalu, siapa sih Ahmad Dolly Kurnia caleg nomor urut 1 itu?” katanya.

Pria asal Kota Pematangsiantar ini menjelaskan KPU dan Bawaslu tidak melaksanakan tugasnya dengan baik lantaran tidak menindaklanjuti temuan yang sudah dilaporkannya ke Bawaslu. “Karena mereka mengesahkan suara yang ilegal. Dan, ada perubahan dari C1 ke DA1 untuk Kabupaten Asahan. Lalu, di Langkat suara juga berubah di DB1. Ini masyarakat sudah tau, kok mereka berani banget memainkan ini,” katanya dengan nada kesal.

“Saya heran, mengapa KPU Sumut mengesahkan Pleno di Kabupaten Asahan. Padahal, kita ada laporan ke Bawaslu dan mengapa Bawaslu juga membiarkan hal ini terjadi. Ini jelas KPU berlaku curang. Bawaslu pun tidak menindak dan tidak memproses laporan yang ada, maka dari itu kemarin saya melaporkan ulang ke Bawaslu atas temuan kami,” katanya saat ditemui di Kota Pematangsiantar.

Ia menjelaskan, untuk di Kabuaten Asahan, Formulir C1 tidak terbuka, padahal dokumen ini merupakan dokumen terbuka untuk masyarakat. “Bagaimana nanti, mau dilantik jadi DPR tapi mencuri suara. Bawaslu seharusnya bertindak profesional karena sudah di depan mata sudah ada penggelembungan suara tetapi dibiarkan. Ini jadi pertanyaan apakah ada keistimewaan kepada Dolly Kurnia sebagai caleg. Ini jadi pertanyaan dan ini akan sudah layak dibawa ke unsur pidana karena ini sudah merusak pemilihan umum,” katanya lagi.

Ketua Komisi Tinju Indonesia (KTI) ini menjelaskan, KPU dan Bawaslu harus bertanggungjawab atas kejadian ini. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan hal ini ke Mahkamah Konstitusi. “Saya akan membawa ini ke Mahkamah Konstitusi, kita akan push di Jakarta agar permasalahan ini jelas sejelas jelasnya. hal ini karena penyelenggara pemilu tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya dan lebih berpihak kepada yang berlaku curang. Dan Bawaslu tidak menindak yang berlaku curang,” jelas pria yang aktif di dunia pertinjuan.

Pihaknya juga akan menyelidiki permasalahan ini ke seluruh Dapil III Sumut untuk mencari kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, terutama Kabupaten Simalungun yang disinyalir juga ada kecurangan. “Apalagi di Simalungun, saya akan selidiki sampai tuntas karena kita yakini ada juga kecurangan. Karena Ahmad Dolly bukan tokoh di sana, tapi suaranya bisa sampai 17 ribuan itu kan sudah tidak logikan. Karena kita tahu pergerakan Dolly di Simalungun seperti apa,” katanya.

“Ini permainan sudah sistematis, karena ada perubahan dari Plano ke C1, C1 ke DA1 dan DA1 ke DB1. Kalau mau jujur, semua kotak suara yang ada di Dapil III Sumut harus dibuka. Karena pemilih saya kemarin datang dan menangis-nangis menemui saya karena ada kecurangan ini. Ini harus dibasmi, kalau tidak mau jadi apa negara ini,” katanya lebih lanjut.

Ia berharap DPP Partai Golkar, akan mendukungnya untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia menganggap Partai Golkar adalah partai yang paling berpengalaman dan tertua di Indonesia. “Saya sudah komunikasi dengan DPP Partai Golkar, Saya harap DPP mau membantu saya untuk membongkar kecurangan ini. Dan, saya yakin DPP Partai Golkar siap mendukung saya karena Partai Golkar ini sangat berpengalaman dan merupakan salah satu partai tertua di Negeri ini,” harapnya mengakhiri.

Sebelumnya, Muhammad Wahyudi Panjaitan, warga Dusun II, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, melaporkan kecurangan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu ke Bawaslu Kabupaten Asahan. Dan, laporan kecurangan itu langsung diterima oleh petugas Bawaslu Boby Nugro pada Minggu 5 Mei 2019 lalu.

Ia juga menuturkan laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Kabupaten Asahan pada 5 Mei 2019 kemarin, sudah diambil alih oleh Bawaslu Sumut.

Pihaknya menuding bahwa penggelembungan suara hanya untuk memenangkan salah satu calon legislatif. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan melalui Formulir C1 ada perbedaan selisih yang cukup jauh. Dari hasil penggelembungan suara itu pihaknya menduga salah satu calon diuntungkan yakni Ahmad Doly Kurnia dengan penggelembungan sebanyak 1550 suara untuk beberapa kecamatan di Kabupaten Asahan. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wakil Menteri ESDM Tinjau Potensi Pengembangan Sarulla Operations Ltd untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 Agustus 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia

31 Juli 2026 | 16:46 WIB
NEWS

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Brigjen Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut

31 Juli 2026 | 14:33 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan 14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan

31 Juli 2026 | 08:22 WIB
NEWS

TPPO Makin Canggih, Akademisi Nilai Respons Masih Seremonial

30 Juli 2026 | 22:27 WIB
Sumut

Soroti Aktivitas PT Gunung Hijau Mega, AMPDT Pastikan Dugaan Pencemaran Danau Toba Dikawal Hingga Tuntas

30 Juli 2026 | 20:18 WIB
Siantar

Usai Kantongi SK, KNPI Pematangsiantar Langsung Tancap Gas! Pelantikan dan Deklarasi Damai Disiapkan

30 Juli 2026 | 18:06 WIB
NEWS

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling bagi Masyarakat

30 Juli 2026 | 16:51 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

30 Juli 2026 | 11:17 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Klambir V, Polisi Tangkap FS dan Bakar Barak

29 Juli 2026 | 19:27 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu, Perkuat Ikhtiar Keselamatan Operasional Pelabuha

28 Juli 2026 | 17:48 WIB
MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport